RADARDEPOK.COM – Setiap Februari dan Agustus yang merupakan Bulan Vitamin A, di posyandu atau di fasilitas kesehatan, dibagikan Vitamin A secara gratis untuk anak balita. Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Baktijaya, Depok menargetkan sebanyak 2.819 balita mendapatkan Vitamin A di bulan ini. Terdiri dari usia 6-59 bulan.
Kepala UPTD Puskesmas Baktijaya, Nunuk Suprihatin mengatakan, Februari merupakan pelaksanaan bulan Vitamin A. Pemberiannya langsung dilakukan oleh para kader di Posyandu dengan didampingi oleh tenaga kesehatan di Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Baktijaya.
Baca Juga: Jumlah Dapil dan Alokasi Kursi Pemilu 2024 Membengkak, KPU Ungkap Penyebabnya
"Pemberian Vitamin A sudah kami berikan melalui Posyandu," tutur dia, Rabu (8/2).
Nunuk juga mengatakan, Vitamin A yang diberikan terdiri dari dua jenis yaitu warna biru dan merah. Untuk warna biru dengan dosis 100 ribu Internasional Unit (IU) bagi balita usia 6-11 bulan, sedangkan warna merah dengan dosis 200 ribu IU bagi balita 12-59 bulan.
Baca Juga: Depok Targetkan Penghargaan Kota Sehat Tertinggi
“Banyak manfaat yang didapat balita apabila mengonsumsi Vitamin A. Selain membentuk pertumbuhan sel darah merah dalam tubuh, Vitamin ini juga dapat mencegah rabun senja, kebutaan, hingga anemia pada ibu nifas,” jelas dia.
Baca Juga: Damkar Kota Bekasi Evakuasi Ular Kobra di Kamar Mandi Rumah Warga
Terakhir, Nunuk berpesan kepada warga Baktijaya untuk memanfaatkan bulan Vitamin A dengan membawa anaknya yang masih balita ke Posyandu terdekat. Pihaknya juga akan menyisir ke rumah-rumah warga guna memastikan semua balita mendapatkan Vitamin A.
“Mudah-mudahan dengan pemberian Vitamin A, anak-anak di Kota Depok dapat tumbuh sehat,” tutur dia. (ana)
Jurnalis : Andika Eka
Artikel Terkait
Bikin Ngenes Hati, Dua Pelajar SMP Depok Kritis Akibat Tawuran
Rekomendasi Nonton Film Percintaan yang Buat Kamu Baper, Ini Linknya
Depok Targetkan Penghargaan Kota Sehat Tertinggi
Wagub Uu Ruzhanul Ulum Jadi Pembina Upacara dan Tanam Pohon di Klapanunggal Bogor
BMSDA Bekasi: Jangan Memasang Atribut Parpol di Pohon
Bripka Madih Masih Bayar Pajak Tanah Orang Tuanya hingga Tahun 2022
Oknum Anggota Densus 88 Pembunuh Sopir Taksi Online di Depok Segera Dipecat