RADARDEPOK.COM - Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-8 Sekolah Prestasi Global (PresGo), pada tanggal 18 Februari 2023. Sekolah PresGo menyiapkan beberapa rangkaian acara yang akan digelar di Aula Gedung Universitas Terbuka (UT), Pondok Cabe, Tangerang Selatan.
Dalam memeriahkan acara tersebut sekolah PresGo mengadakan kegiatan Expo. Kegiatan PresGo Expo ini nantinya diikuti seluruh siswa SD mulai dari kelas 1 hingga kelas 5. Dengan menampilkan bakat, kreatifitas dan inovasi siswa SD PresGo dalam bidang non akademik.
Ketua Pelaksana HUT ke-8 PresGo, Sukemi mengatakan, kegiatan Expo tahun ini mengusung tema "Mimpi dan Cita-Cita”. Karena dia meyakini bahwa setiap anak-anak kedepannya mempunyai mimpi untuk bisa meraih masa depannya.
"Alasan kami memilih tema tersebut, karena pada dasarnya anak-anak itu pasti mempunyai mimpi dan cita-citanya masing-masing, agar mimpinya tersebut bisa terwujud mereka harus berjuang meraih yang mereka inginkan, dengan demikian di HUT ke-8 ini kami ingin anak-anak mulai belajar dari sekarang," ungkap dia.
PresGo Expo ini akan dimeriahkan dengan beberapa kegiatan yang ditampilkan para siswa yaitu bernyanyi, berakting, teater, menari, dan bermain alat musik.
Kepala Sekolah SD PresGo Mustopa mengatakan, bahwa kegiatan ini sekaligus menjadi wadah bagi anak-anak, untuk menunjukkan bakat dan minatnya. Bukan hanya di bidang akademik saja melainkan di bidang non akademik salah satunya adalah seni.
"Kami memberikan kesempatan kepada anak-anak untuk menunjukkan kreativitasnya melalui penampilan mereka nanti saat perayaan HUT ke-8 sekolah PresGo, kami selalu mendukung apapun yang mereka lakukan selagi itu merupakan kegiatan yang positif dan bisa meningkatkan skill mereka," ujar Mustopa.
Mustopa mennyebut, antusiasme siswa terlihat pada saat latihan untuk memeriahkan acara HUT ke-8 PresGo, para siswa sangat bersemangat dan senang untuk merayakan kegiatan tersebut.
Artikel Terkait
200 Peserta Meriahkan Liga Ketapel Indonesia di Depok
PLN UP3 Depok Pererat Sinergi dengan Kejari Depok
Toko Sembako di Tapos Depok Dikuras Maling, Kerugian Capai Rp30 Juta
Putri Candrawathi Divonis 20 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan Brigadir J
Ini 5 Hal yang Memberatkan Putri Candrawathi hingga Divonis 20 Tahun Penjara