Baca Juga: Pegiat UMKM Ratujaya Depok Berlatih Kreasi dengan Nilon
“Ada cacat hukum dalam pengambilan keputusan MK. Hakim-hakim membawa MK jauh ke ruang-ruang politik. Padahal MK dan DPR serta lembaga kepresidenan sejajar, tidak boleh saling intervensi,” sebut Danis.
Majunya Gibran menjadi Cawapres juga dinilai berdampak negatif terhadap politik di anak muda.
“Hari ini kita sedang menghadapi era bonus demografi. Anak muda harus mulai dipercaya dan diberikan peluang mengisi jabatan-jabatan strategis, agar bonus demografi tidak berubah menjadi beban demografi. “ Kata Danis.
“Tetapi dengan jalan dan aturan yang benar, dengan prestasi bukan prestise,dengan demokratis bukan dengan oligarkis. Anak muda harus dipahamkan tentang pentingnya nilai-nilai religiusitas, nasionalisme dan kenegarawanan,” imbuh Danis yang juga Dosen Ilmu Politik di UPN Veteran Jakarta ini.
Baca Juga: Kelurahan Mekarjaya Depok Genjot Pembentukan Bank Sampah
Danis menambahkan, meski saat ini jalan Gibran terlihat mulus, namun berkerikil di perjalanan kedepan.
Muncul sentimen negatif di masyarakat dan ini mempengaruhi elektabilitas pasangan Prabowo- Gibran.
“Pengaruh elektabilitas Gibran terhadap Prabowo tidak terlalu signifikan, Pak Prabowo sudah memiliki elektabilitas bawaan sekitar 30 hingga 40 persen, Gibran hanya sekitar 2 hingga 10 persen,“ tandas Danis.***
Artikel Terkait
Putusan MK Soal Sistem Pemilu Tetap Terbuka, Fadli Zon: Berita Gembira Bagi Demokrasi Kita
Putusan MK : AHY Sambut Baik, Sukarjito All Out di Depok
Jika Putusan MK Soal Batas Usia Capres-Cawapres Tak Objektif, MK jadi Bahan Olok-olok
Putusan MK Prank Rakyat Indonesia, Peluang Gibran Cawapres Terbuka Ini Sejumlah Alasannya
Sejumlah Pakar Sebut Putusan MK Alurnya Terbaca, Mahfud MD: Sudah Final
Ketua MK Disomasi Mundur, Putusan MK dianggap Penyelundupan Hukum
Prabowo Harap-harap Cemas Jelang Putusan MK Batas Usia 70 Tahun Keatas Capres-Cawapres