Senin, 22 Desember 2025

MUI Kaji Pencabutan Label Halal di Produk Pendukung Israel

- Jumat, 17 November 2023 | 05:00 WIB
Wakil Sekretariat MUI Bidang Hukum dan HAM Ikhsan Abdullah mengingatkan MUI telah mengeluarkan Fatwa MUI Nomor 83 Tahun 2023 tentang Fatwa Haram Produk Pendukung Israel. (Inidata.id/MUI)
Wakil Sekretariat MUI Bidang Hukum dan HAM Ikhsan Abdullah mengingatkan MUI telah mengeluarkan Fatwa MUI Nomor 83 Tahun 2023 tentang Fatwa Haram Produk Pendukung Israel. (Inidata.id/MUI)

RADARDEPOK.COM - Majelis Ulama Indonesia (MUI) semakin kencang mengajak masyarakat Indonesia memboikot produk dari perusahaan yang pro Israel.

Bahkan MUI mengkaji mencabut sertifikat halal bagi produk-produk dari perusahaan yang mendukung Israel.

Keterangan itu ditegaskan Wakil Sekjen MUI bidang hukum Ikhsan Abdullah di kantornya pada Rabu (15/11). Sejumlah petinggi MUI hadir merespons gejolak aksi boikot produk dari perusahaan yang pro Israel.

Baca Juga: Sobat Depok Wajib Kesini! Menjelajahi Keindahan 4 Tempat Wisata Cianjur, Spot Foto Instagramable dan Pemandangan Indah

MUI menegaskan dampak dari aksi boikot itu tidak sebanding dengan kepedihan yang dirasakan rakyat Palestina di Gaza.

Ikhsan segera melakukan diskusi untuk mengambil sikap khusus. Yaitu menyikapi sejumlah produk dari perusahaan yang pro Israel, namun sudah mendapatkan label halal di Indonesia.

"Bagaimana terhadap produk yang sudah berlabel halal, tapi keuntungannya dipakai buat mendukung Israel. Mendukung buat perang, buat beli senjata," kata Ikhsan Abdullah.

Baca Juga: XL Axiata Ajarkan Solusi IoT Cara Budidaya Maggot di Pesantren, Hasilnya Bikin Kaget

Dia menegaskan keputusan atas sikap itu segera diputuskan. Pasalnya, serangan atau agresi Israel di Palestina semakin menjadi-jadi. 

MUI tidak bisa ikut angkat senjata di Gaza. Harapannya dengan fatwa haram terhadap produk dari perusahaan yang pro Israel itu bisa menekan Israel. Supaya segera mengakhiri serangannya.

Ikhsan menceritakan keluarganya konsisten mengikuti fatwa MUI itu. Dia mencontohkan sudah tidak mengkonsumsi air mineral kemasan yang diproduksi perusahaan pro Israel.

Baca Juga: DPR Dorong Biaya Haji Disubsidi 45 Persen, Ini Alasannya

Bahkan sampai sepatu sekalipun, kini dia menggunakan produk lokal yang jauh lebih terjangkau. Baginya aksi boikot itu sekaligus momen untuk kemajuan produk lokal atau UMKM Indonesia.

Pada kesempatan yang sama Sekjen MUI Amirsyah Tambunan meminta mereka tidak dibenturkan dengan perusahaan apalagi tenaga kerja.

"Tidak ada kaitannya ini dengan PHK," tuturnya. Selain itu Amirsyah menegaskan dampak dari aksi boikot itu, tidak ada apa-apanya dengan kepedihan warga Palestina di Gaza.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Fahmi Akbar

Sumber: Jawa Pos

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X