Minggu, 21 Desember 2025

Pengamat Sebut Pemilu 2024 Paling Buruk di Era Demokrasi, Yusfitriadi: Penyelenggara Tergemuk di Dunia

- Sabtu, 30 Desember 2023 | 15:16 WIB
Direktur Eksekutif LS Vinus Yusfitriadi (tengah) pengamat dari LIMA Indonesia Ray Rangkuti (kiri) saat diskusi akhir tahun terkait Pemilu 2024 di sekretariat LS Vinus Cibinong pada Sabtu, 31 Desember 2023.
Direktur Eksekutif LS Vinus Yusfitriadi (tengah) pengamat dari LIMA Indonesia Ray Rangkuti (kiri) saat diskusi akhir tahun terkait Pemilu 2024 di sekretariat LS Vinus Cibinong pada Sabtu, 31 Desember 2023.

Baca Juga: Serasa jadi Sultan! Glamping Mewah ini Punya Private Pool dan Jacuzzi persisi di Depan Kamar, Bangun Tidur bisa Langsung Nyebur

Senada, pengamat dari LIMA Indonesia Ray Rangkuti menyebut jika penyelenggara Pemilu 2024 ini yang paling buruk sepanjang sejarah era demokrasi.

Menurut Ray Rangkuti, ada beberapa variabel yang memperkuat Pemilu 2024 ini yang paling buruk, pertama penyelenggara pemilu, peserta pemilu (parpol, capres dan cawapres serta caleg) dan terakhir substansi pemilu sendiri.

Ray menyebut, hal yang paling mencolok kenapa Pemilu 2024 ini paling buruk, adalah tidak adanya kepastian hukum.

Pertama, kata Ray Rangkuti, adanya perubahan PKPU di tengah jalan yang dilakukan KPU setelah penyerahan pendaftaran terakhir peserta Pemilu 2024.

Baca Juga: 4 Tempat Camping Pinggir Sungai di Bogor Ini Emang Asyik Banget Buat Liburan, Suasanya Adem dan Bikin Betah Auto Gak Mau Pulang

“Seharusnya perubahan PKPU dilakukan sebelum batas akhir pendaftaran,” ketus Ray.

Padahal, berdasarkan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) KPU diperintahkan untuk melakukan perubahan sebelum itu.

“KPU punya waktu untuk mengubah (PKPU) sebelum masuk tahapan verifikasi pendaftaran,” ujar Ray.

Selanjutnya, soal desian napi koruptor dan 30 persen keterwakilan perempun yang menurut Ray, hingga saat ini KPU belum melakukan perubahan aturan itu.

Baca Juga: Tutup 2023, Mantan Sekda dan Kepala Dinsos Depok Pensiun

Padahal, MA sudah memerintahkan agar KPU melakukan perubahan aturan itu berdasarkan keputusan sidang.

“Ini kan aneh, kenapa hanya MK (putusan) yang diutamakan tapi keputusan MA diabaikan, padahal ini lembaga hukum tertinggi di negara ini,” ucapnya.

Ray juga menyatakan kejengkelannya kepada KPU dan Bawaslu, terkait dugaan pencoblosan yang mencuri start di Taiwan.

“KPU bilang itu ada kelalaian, seharusnya mereka melakukan penyelidikan, begitu juga dengan Bawaslu,” imbuh Ray Rangkuti.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X