Minggu, 21 Desember 2025

Pengamat Sebut Pemilu 2024 Paling Buruk di Era Demokrasi, Yusfitriadi: Penyelenggara Tergemuk di Dunia

- Sabtu, 30 Desember 2023 | 15:16 WIB
Direktur Eksekutif LS Vinus Yusfitriadi (tengah) pengamat dari LIMA Indonesia Ray Rangkuti (kiri) saat diskusi akhir tahun terkait Pemilu 2024 di sekretariat LS Vinus Cibinong pada Sabtu, 31 Desember 2023.
Direktur Eksekutif LS Vinus Yusfitriadi (tengah) pengamat dari LIMA Indonesia Ray Rangkuti (kiri) saat diskusi akhir tahun terkait Pemilu 2024 di sekretariat LS Vinus Cibinong pada Sabtu, 31 Desember 2023.

RADARDEPOK.com – Direktur Eksekutif Lembaga Studi Visi Nusantara (LS Vinus) Yusfitriadi mengatakan pelaksanaan pemilu tahun 2024 merupakan yang paling merosot dalam hal Demokrasi.

Hal itu disampaikan Yusfitriadi dalam Diskusi Akhir Tahun Gerakan Indonesia Adil dan Demokrasi (GIAD) dengan tema ‘Pemilu Merosot, Demokrasi Jeblok' yang diadakan di sekretariat LS Vinus Cibinong pada Sabtu, 30 Desember 2023.

Yusfitridi juga menilai penyelenggara pemilu di Indonesia merupakan yang paling gemuk dibandingkan negara lain.

Menurut Yusfitriadi, ada tiga penyelenggara pemilu di Indonesia, yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU) Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Baca Juga: Mau Lihat City Light Kota Garut? Yuk ke Puncak Darajat Highland Camping Ground Bisa Liburan Sambil Ngerayain Tahun Baru, Ada Beragam Kegiatan Seru Loh

Tetapi, dengan penyelenggara pemilu yang gemuk itu malah membuat lemah demokrasi dan membuat aturan-aturan yang seharusnya kompleks malah tidak berjalan.

“KPU punya aturan, Bawaslu punya aturan begitu juga dengan DKPP, seharusnya bisa lebih kompleks dan menjadikan pemilu lebih baik,” kata Yusfitriadi.

Yusfitriadi mencontohkan masih adanya intervensi, seperti ketika DKPP menyatakan KPU bersalah, tapi yang menjadi korban di bawahnya.

“Seharusnya yang bersalah itu dari atas ke bawah, tapi ini yang di bawahnya,” terang Yusfitriadi.

Baca Juga: Syahdu Banget! Malabar Forest Camp Tempat Camping yang Berlokasi di Tengah Perkebunan Teh, Suasananya Adem Banget Bisa Liat Sunrise dan Kabut Loh!

Selanjutnya, adanya manipulasi untuk kepentingan kekuasaan, sebagai contoh keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal batas usia kontestan.

Bukan hanya itu, fenomena saat ini seakan-akan tidak memperlihatkan adanya pelanggaran. Padahal, banyak pelanggaran, seperti pemasangan alat peraga kampanye (APK) di pohon dan pembagian susu atau makanan.

“Kemudian temuan PPATK soal transaksi keuangan dana kampanye yang diduga terjadi pencucian uang. Sampai sekarang bagaimana kabar kelanjutannya? Padahal dalam aturan sudah jelas,” ujar Yusfitriasi.

Terbaru, kasus dugaan pencoblosan yang mencuri start di Taiwan. Tetapi, kata Yusfitriadi, Bawaslu hanya memberikan keterangan saja tanpa ada tindakan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X