Senin, 22 Desember 2025

Begini Soal Sekprov Manado Ajak ASN Ikut Kampanye Bersama Istri Ganjar Pranowo

- Rabu, 24 Januari 2024 | 14:38 WIB
Istri Ganjar Pranowo, Siti Atikoh Suprianti, di Kawasan Megamas, Kecamatan Sario, Kota Manado, Sulawesi Utara, Rabu (17/1/2024).(Antara/Narda Margaretha Sinambela)
Istri Ganjar Pranowo, Siti Atikoh Suprianti, di Kawasan Megamas, Kecamatan Sario, Kota Manado, Sulawesi Utara, Rabu (17/1/2024).(Antara/Narda Margaretha Sinambela)

RADARDEPOK.com -- Masyarakat di Manado mengatakan bahwa Siti Atikoh dengan jelas saat meresmikan jalan pagi di kawasan Megamas, Sulawesi Utara (Sulut).

Atikoh didampingi pengurus DPD dan Rita Tumuntuan, istri Ketua DPD PDIP Sulut Olly Dondokambey, dalam kesempatan yang berlangsung Rabu pagi (17/1).

Atikoh dan masyarakat Manado melakukan tarian baris berkelompok pada acara ini.
Meski berlangsung meriah, ternyata yang menyelenggarakan acara tersebut adalah Steve Kepel, Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Sulut.

Baca Juga: Tempat Camping Anti Macet! Cibuluh Land, Dekat Jakarta Punya Pemandangan Alam Asri, Bisa Trekking ke Curug dan Campervan

Dalam penemuan mengejutkan yang dirilis oleh media heraldmakassar, sebuah surat edaran resmi telah bocor dari pemerintah provinsi setempat. Surat tersebut mengajak sejumlah masyarakat terutama perempuan untuk ikut serta dalam kampanye politik yang tidak seharusnya dilakukan oleh Aparatur Sipil Negara (ASN).

Dengan menatasnamakan Olly Dondokambey, Gubernur Sulawesi Utara, Steve Kepel menandatangani surat edaran yang diumumkan pada 11 Januari 2024.

“Dalam rangka memasyarakatkan budaya hidup sehat melalui Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (GERMAS), maka dimintakan kepada Saudara untuk menugaskan seluruh anggota Dharma Wanita Persatuan Non ASN masing-masing SKPD/Biro dan THL Perempuan untuk ikut serta dalam kegiatan Line Dance massal,” demikian isi surat edaran resmi yang bocor. Dalam surat tersebut juga tercantum tanggal dan lokasi acara.

Hal tersebut sontak memicu berbagai reaksi netizen. Salah satunya dari akun twitter yang mempertanyakan kenetralan ASN. “gimana ni pak @ganjarpranowo kok curang banget gini, ASN kan harus netral pak” ucap @BundaA81211.

Baca Juga: Kebun Wisata Pasirmukti, Tempat Wisata Edukasi yang Jaraknya Gak Jauh dari Jakarta, Anak-Anak Bisa Belajar Sambil Bermain

Nama Bawaslu pun tak luput dari sorotan netizen yang seolah-olah mereka tutup mata ketika hal ini terjadi. “Kenapa ya giliran gini bawaslunya pandang sebelah mata.... parah banget, bahaya” ucap @YudiMansurr melalui twitter.

Larangan ASN Ikut Kampanye Politik

Badan Kepegawaian Negara (BKN) bahkan membeberkan berbagai pose foto yang tergolong ilegal untuk dilakukan ASN jelang pemilu melalui akun Instagram resminya, padahal perlu diketahui bahwa ASN dilarang berkampanye.

Secara hukum, perbuatan tersebut juga melanggar Pasal 9 Ayat (2 UU ASN) yang menyatakan secara tegas pekerja ASN harus bebas dari pengaruh dan campur tangan partai politik.

Himbauan Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulut, Steve Kepel, dalam mengorganisir acara melalui surat edaran resmi yang secara tidak langsung mengarahkan ASN untuk ikut kegiatan kampanye politik, mencerminkan pelanggaran serius terhadap netralitas yang seharusnya dipegang teguh oleh Aparatur Sipil Negara (ASN).

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X