Minggu, 21 Desember 2025

KPU Sebut Minta Masyarakat Untuk Abaikan Hasil Exit Poll LN, Sampai Gibran Ucapkan Selamat Ke Ganjar

- Senin, 12 Februari 2024 | 22:07 WIB
Ilustrasi untuk arti Exit Poll Pilpres 2024 di TPS Luar Negeri. (argomulyo.bantulkab.go.id)
Ilustrasi untuk arti Exit Poll Pilpres 2024 di TPS Luar Negeri. (argomulyo.bantulkab.go.id)

RADARDEPOK.com -- Gibran Rakabuming Raka, yang menjabat sebagai Wali Kota Solo dan juga merupakan calon wakil presiden nomor urut 02, telah memberikan tanggapan terkait dengan klaim kemenangan dari calon presiden nomor urut 03, Ganjar Pranowo, dalam pemilihan presiden di luar negeri dengan memberikan ucapan selamat.

Setelah memberikan pembekalan kepada anggota Perlindungan Masyarakat (Linmas) di Kota Solo, Gibran menyatakan, "Oh nggih selamat, selamat," saat ditanya oleh awak media mengenai klaim lawannya, Ganjar, yang menyatakan hasil pemilu di luar negeri, pada hari Senin, tanggal 12 Februari 2024.

Namun, ketika diminta tanggapan mengenai penyangkalan KPU terhadap hasil Exit Poll tersebut, Gibran menyatakan bahwa ia mengambil sikap untuk mempercayakan hal tersebut kepada KPU. "Ya tanya KPU, ya selamat kalau Exit Poll," tegasnya.

Baca Juga: Pesona Lembah Cilengkrang, Destinasi Wisata Eksotis di Kuningan, Bisa Berendam di Kolam Air Panas Alami dan Trekking ke Curug Cilengkrang

Sebelumnya, dilaporkan bahwa calon presiden nomor urut 03, Ganjar Pranowo, telah mengungkapkan bahwa ia mendapat informasi tentang hasil pemilihan umum yang telah dilaksanakan di luar negeri. Hasil tersebut didapat dari survei exit poll yang dilakukan oleh kenalannya di Amerika Serikat, Belanda, dan Jerman.

Pada awalnya, Ganjar menyarankan agar para saksi memantau pemilu pada tanggal 14 Februari mendatang selama masa tenang. Menurutnya, persiapan para saksi tersebut serupa dengan yang dilakukan di New York dan negara-negara lainnya.

"Siapkan saksi-saksi untuk nanti tanggal 14 Februari harus menunggu. Terus siap-siap untuk menunggu seluruh perhitungan persis yang disampaikan teman-teman pagi tadi di New York menyampaikan kepada saya 'kita melakukan exit poll sendiri, Mas', hasilnya luar biasa, Belanda sama, Jerman sama," tutupnya pada saat ditemui di Jebres, Solo, Minggu (11/2/2024).

Baca Juga: Indosat Ooredoo Hutchison Catatkan Momentum Pertumbuhan yang Solid, Pendapatan dan EBITDA Tumbuh Dua Digit di Tahun 2023

Namun, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI merespons publikasi hasil survei exit poll Pemilu 2024 dengan menekankan bahwa sebaiknya hasil tersebut diabaikan.

"Berkaitan dengan hal ini, pemungutan suara di luar negeri itu melalui voting lebih cepat daripada di dalam negeri. Di sana ada yang mulai tanggal 4-11 Februari untuk metode TPS. Pemungutan suara di luar negeri kan ada pos, KSK dan TPS," Hasyim Asy'ari, Ketua KPU RI, menyampaikan kepada wartawan di Gedung KPU RI, Jakarta Pusat, pada hari Senin, tanggal 12 Februari 2024.

Dia juga menjelaskan beberapa metode penghitungan suara yang digunakan oleh masyarakat atau pihak tertentu untuk mendapatkan informasi tentang perolehan suara setiap pasangan calon.

"Metode survei itu bisa dilakukan setidaknya 2 metode. Pertama quick count dan exit poll. Metode quick count itu bisa diambil dri TPS itu bisa diketahui malam-malam atau dini hari. Kalau exit poll itu metodenya adalah setelah milih, langsung di tanya sama periset itu. Itu yang dicatat dan disusun menjadi hasil prediksinya," tuturnya.

Sementara itu, Hasyim menyatakan bahwa penghitungan suara diatur secara ketat dalam Undang-undang (UU) pemilu. Akibatnya, pelanggaran terhadap UU tersebut bisa mengakibatkan sanksi pidana.

"UU pemilu no 7/2017 pasal 449 ayat 2 sudah mengatur. Pangumuman hasil survei tentang pemilu dilarang dilakukan dimasa tentang. Nah bisa dinilai kalau yang kemarin di publikasikan itu dimasa apa," ungkapnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X