RADARDEPOK.COM-Penganugerahkan Paritrana Award Tahun 2023 tingkat Provinsi Jawa Barat kepada dua perusahaan di Depok yaitu PT Meiwa Indonesia Depok dan YKK Indonesia Zipper Depok.
Penghargaan tersebut diserahkan oleh Pj. Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin dan didampingi oleh Kepala Kantor Wilayah Jawa Barat BPJS Ketenagakerjaan, Romie Erfianto kepada PT Meiwa Indonesia Depok dan PT YKK Indonesia Zipper Depok.
"Penghargaan Paritrana Award merupakan suatu penghargaan yang diberikan oleh Pemerintah, atas turut serta pihak perusahaan dalam menyukseskan pelaksanaan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan," kata Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kota Depok, Achiruddin.
Achiruddin mengatakan, Paritrana Award merupakan penghargaan tahunan yang merupakan apresiasi pemerintah untuk mendorong terwujudnya cakupan keseluruhan (universal coverage) perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Salah satu indikator dalam penilaian Paritrana Award adalah tingginya kepedulian dan partisipasi aktif perusahaan dalam mendorong terciptanya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
PT Meiwa Indonesia Depok dan PT YKK Indonesia Zipper Depok mengucapkan rasa bangga atas perusahaan terpilih sebagai penerima penghargaan ini.
Baca Juga: Ramen Bogor yang Murah dan Rasanya Gak Murahan, Apalagi Harganya Mulai dari Rp 13 Ribuan Aja!
"Selamat kepada PT Meiwa Indonesia Depok dan PT YKK Indonesia Zipper Depok. Semoga dengan diraihnya penghargaan dapat meningkatkan peran aktif, kesadaran, serta kepatuhan akan pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Dan semoga di tahun 2024 ini akan ada perwakilan dari Depok untuk bersaing di Paritrana Tingkat Nasional yang penyerahan penghargaannya di Istana Negara agar jadi kebanggaan tersendiri bagi Kota Depok yang kita cintai ini" tutup Achiruddin.***
Artikel Terkait
BPJS Ketenagakerjaan Cabang Depok Kampanyekan Kerja Keras Bebas Cemas di Pasar Cisalak
BPJS Ketenagakerjaan Depok dan Kejari Kota Depok Tanda Tangan Kerjasama : Wujudkan Hasil Nyata bagi Kesejahteraan Pekerja
BPJS Ketenagakerjaan Depok dan BPJS Kesehatan Gencar Lakukan Sosialisasi
BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Rp25,43 Miliar bagi Kasus Kecelakaan Kerja di Depok
BPJS Ketenagakerjaan Depok Berikan Santunan Kematian Rp42 juta ke Guru Kecelakaan Bus di Subang
BPJS Ketenagakerjaan Salurkan Santunan Ratusan Juta Kepada Pegawai Non ASN di Lingkungan Pemerintah Kota Depok