RADARDEPOK.com – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI, resmi memberhentikan Ketua KPU Jawa Barat (Jabar) Ummi Wahyuni dari Jabatannya pada Senin, 2 Desember 2024.
Pemberhentian ini dilakukan DKPP lewat sidang yang disiarkan langsung lewat kanal YouTube DKPP, Senin.
Dalam putusannya, DKPP menilai dan menyatakan Ketua KPU Jabar Ummi Wahyuni telah melanggar kode etik dengan membiarkan dan mengamini pergeseran suara Partai NasDem pada Pemilu 2024.
Sebelumnya, polisi NasDem Eep Hidayat, mengajukan gugatakan kepada DKPP dengan tergugat Ketua KPU Jabar Ummi Wahyuni.
Baca Juga: Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Desember 2024, Momentum Liburan Bareng Keluarga
Dalam materi gugatannya, penggugat menyebut jika tindakan Ummi telah merugikan anggota DPR RI nomor urut 5 dari daerah pemilihan (dapil) Jawa Barat IX bernama Ujang Bey.
Setelah dilakukan penelusuran, terungkap fakta bahwa formulir D terhadap perbedaan suara partai Nasdem di Jabar IX pada nomor urut 5 dengan selisih 4.015 suara, dan membuat penambahan suara pada caleg tertentu.
Sementara, dalam putusannya DKPP memerintahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk segera melaksanakan pemberhentian ini paling lama tujuh hari setelah pembacaan putusan.
"Mengabulkan pengaduan pengadu untuk sebagian. Menjatuhkan sanksi peringatan keras dan pemberhentian dari jabatan ketua kepada teradu, Ummi Wahyuni selaku ketua merangkap anggota KPU Provinsi Jawa Barat, terhitung sejak putusan ini dibacakan," ujar Ketua DKPP RI Heddy Lugito.
Baca Juga: Relokasi Kantor Kelurahan Duren Mekar Depok Selesai, Ini Data dan Faktanya
Sekretaris DKPP David Yama memastikan bahwa semua pihak yang terkait telah dipanggil secara patut sesuai aturan yang berlaku.
"Sekretariat DKPP telah memanggil semua pihak secara patut, yakni lima hari sebelum sidang pemeriksaan digelar," ujar David.***
Artikel Terkait
Melihat Langkah KPU Jabar Sukseskan Pilgub
Saat Sudrajat-Syaikhu Daftar ke KPU Jabar
Begini Langkah KPU Jabar Antisipasi Kematian Petugas KPPS
Penetapan Komisioner KPU Jabar Wilayah III Diulang, Awasi Penetapan DCT Depok!
Pleno KPU Jabar Dideadline 10 Maret, Empat Wilayah Termasuk Depok Belum Selesaikan Finalisasi
Langgar Kode Etik, DKPP Berhentikan Ketua KPU Jabar Ummi Wahyuni