Senin, 22 Desember 2025

Datangi DLH Bogor, Komisi C DPRD Depok Tegas Tangani Pencemaran Situ Bahar

- Sabtu, 11 Januari 2025 | 11:10 WIB
Rapat koordinasi Komisi C DPRD, Pemkot Kota Depok bersama DLH Kabupaten Bogor dalam penanganan limbah dan sampah, Jumat (10/1/2025) (ANDIKA EKA/RADAR DEPOK)
Rapat koordinasi Komisi C DPRD, Pemkot Kota Depok bersama DLH Kabupaten Bogor dalam penanganan limbah dan sampah, Jumat (10/1/2025) (ANDIKA EKA/RADAR DEPOK)

RADARDEPOK.COMKomisi C DPRD Kota Depok benar-benar gerak cepat dalam menangani pencemaran lingkungan yang menjadi di Situ Bahar, Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Cilodong.

Yakni, dengan melakukan koordinasi langsung dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor dalam menyelesaikan permasalahan pencemaran lingkungan yang berada di Situ Bahar.

Baca Juga: Virus HMPV Masuk Indonesia, Dirut RSUD ASA Depok Minta Warga Terapkan PHBS

Anggota Komisi C DPRD Kota Depok, Hj Nuryuliani menjelaskan, ini merupakan upaya tindak lanjut dari DPRD dan Pemkot Depok dalam menangani kasus pencemaran lingkungan di Situ Bahar, dengan berkoordinasi dengan DLH Bogor.

“Sebab, hasil tinjauan langsung kami pada Kamis (9/1), limbah tersebut berasal dari limbah cair yang berasal dari perusahaan di kawasan Kabupaten Bogor,” ujar dia kepada Harian Radar Depok, Jumat (10/1).

Dalam penanganan kasus ini, kata Hj Nuryuliani meminta kepada DLH Kabupaten Bogor untuk mencari dan penindak perusahaan yang berada di wilayahnya yang telah membuah limbah cair ke sungai, hingga berdampak ke Kota Depok.

Baca Juga: Melihat Keindahan Hidden Gem Curug Garut yang Layaknya Niagara Versi Mini yang Menawan!

“DLHK Kota Depok sudah sudah menyurati DLH Kabupaten Bogor untuk menjembatani dan memberikan solusi atas masalah tersebut,” ungkap dia.

Sementara itu, Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Penataan Lingkungan DLHK Kota Depok, Budiman mengatakan, kondisi ini sudah berlangsung dari 2016 yang harus diberikan penanganan dengan cepat.

“Alhamdulilah DPRD sudah menindaklanjuti atas keresahan masyarakat terkait pencemaran yang berada di Situ Bahar, dengan berkunjung ke DLH Kabupaten Bogor untuk berkoordinasi,” kata dia.

Budiman menjelaskan, DLHK Kota Depok sudah mengusulkan pembuatan ipal komunal ke Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) untuk mengolah air limbah domestik yang berasal dari permukiman warga.

Baca Juga: Tanpa Kentang, Tapi Bisa Buat Resep Donat yang Empuk dan Lembut Banget!

“Kami juga sudah berkoordinasi dengan DLH Kabupaten Bogor untuk dugaan pembuangan limbah cair dari pelaku usaha,” ujar dia.

Budiman mengatakan, dari hasil pertemuan terakhir, SDA Jawa Barat akan membantu mengusulkan normalisasi Setu Bahar.

“Penyelesaian masalah ini bakal melibatkan antar dinas, pemerintah daerah dan instansi,” tutur dia.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X