Selain itu, saat ini KLH sedang melakukan finalisasi pemberian sanksi administrasi berupa paksaan pemerintah bagi 343 daerah dari 6 provinsi terkait pengelolaan sampah.
Dari jumlah tersebut, kata Hanif, sanksi administrasi terbesar ada di 289 kabupaten, sementara kota hanya 51.
“Mudah-mudahan dalam waktu segera bisa diterbitkan. Tapi, bilamana ada dukungan politik, maka sanksi akan segera kita keluarkan,” imbuh Hanif Faisol Nurofiq.***
Artikel Terkait
Rapat Kerja Perdana dengan Komisi XII DPR RI, Menteri LH Hanif Faisol Paparkan Program Strategis 2025
Menteri LH Hanif Faisol Apresiasi Langkah Pemkab Sleman dalam Pengelolaan Sampah
Susun Roadmap Pengurangan Emisi GRK, Menteri LH Hanif Faisol Kunjungi PT Musim Mas
Menteri Hanif Minta Pemulihan Tanah Terkontaminasi Minyak PT Chevron di Siak Selesai Dua Tahun
Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq Hadiri Festival Ciliwung 2024, Simak Selengkapnya!
Aksi Bersih Sampah Laut, Hanif Faisol Ajak Tiga Menteri Pungut Sampah Pantai Kuta Bali
Lantik 43 Pejabat Eselon II, Hanif Minta Segera Selesaikan Persoalan Lingkungan