Minggu, 21 Desember 2025

Sindir Ahok yang bikin Gaduh Kasus Korupsi Pertamina, Mulyadi: Kenapa Baru Sekarang?

- Selasa, 11 Maret 2025 | 22:17 WIB
Anggota Komisi VI DPR RI Mulyadi sindir Ahok dalam Rapat Dengar Pendapat dengan PT Pertamina. (Tangkapan layar TV Parlemen)
Anggota Komisi VI DPR RI Mulyadi sindir Ahok dalam Rapat Dengar Pendapat dengan PT Pertamina. (Tangkapan layar TV Parlemen)

RADARDEPOK.com – Anggota Komisi VI DPR RI Mulyadi mengatakan jika dirinya sudah mencium dan mencurigai adanya mafia dalam tata kelola migas di PT Pertamina.

Hal itu ia katakan dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi VI DPR RI dengan PT Pertamina pada Selasa, 11 Maret 2025.

Menurut Mulyadi, keterlibatan mafia migas ini ia curigai saat bertugas di Komisi VII DPR RI periode lalu.

Bahkan, saat itu Mulyadi mencetuskan agar tata kekola migas harus dilakukan revolusi energi.

Baca Juga: Targetkan 3 Medali Emas di Porprov Jabar 2026, Pengcab IMI Kota Depok Minta Walikota Bangun Sirkuit Balap

“Alhamdulillah hari ini indikasi mafia terbukti. Bahkan ada kolaborasi internal dan eksternal," ujar Mulyadi di hadapan Direktur Utama PT Pertamina Simon Aloysius Mantiri.

Dalam rapat itu juga, Mulyadi menyindir mantan Komisaris Pertamina Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, yang membuat kegaduhan soal dugaan korupsi di perusahaan pelat merah itu.

Mulyadi bahkan mempertanyakan kenapa Ahok teriak-teriak setelah Kejaksaan Agung membongkar dugaan korupsi yang menyeret sejumlah petinggi Pertamina Patra Niaga dan anak perusahaan Pertamina lainnya.

Padahal, kata Mulyadi, mantan komisaris itu seharusnya teriak-teriak saat masih menjabat.

Baca Juga: Kubur Mimpi Pemimpin Sebelumnya, Walikota Depok Supian Suri Bakal Bangun Terminal Terpadu Tipe C Gantikan Metro Stater yang Bertahun Tahun Mangkrak

“Saya justru mempertanyakan kenapa baru sekarang teriak-teriaknya,” kata Mulyadi.

Sementara, saat masih menjabat mantan komisaris itu mendapatkan dan menikmati gaji dan fasilitas yang diberikan oleh Pertamina.

“Mereka menikmati tidak itu fasilitas dan gaji sebagai komisaris? Nah itu dia, tapi kenapa teriak-teriak?,” ketua politisi Gerindra ini.

Padahal, kata Mulyadi, Pertamina yang merupakan BUMN ini memiliki UU Perseroan Terbatas, dimana komisaris memiliki tugasnya untuk memagari dan mengamankan kepentingan pemegang saham.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X