Senin, 22 Desember 2025

Cari Gas 3 Kilogram Sulit, Ketua DPRD Depok Ade Supriyatna Pantau Usaha Pertamina

- Selasa, 4 Februari 2025 | 07:15 WIB
Ketua DPRD Kota Depok, Ade Supriyatna
Ketua DPRD Kota Depok, Ade Supriyatna

RADARDEPOK.COM - Sulitnya mencari gas 3 kilogram (Kg) di Kota Depok menjadi perhatian Ketua DPRD Kota Depok, Ade Supriyatna

Kepada Radar Depok, Ade Supriyatna menegaskan, ini merupakan salah satu bentuk kurang tepatnya kebijakan publik yang diambil pemerintah pusat dalam mengelola pendistribusian gas 3 kilogram.

“Dalam hal ini jalur distribusi barang yang punya dampak besar ke masyarakat pra sejahtera,” ujar dia.

Baca Juga: Kilas Pandawa Group Depok: Butuh Literasi Keuangan, Jangan Tergiur Bunga 10 Persen

Menurut dia, jika pemerintah pusat ingin melakukan penyaringan pengguna gas 3 kg hanya untuk kalangan menengah ke bawah, harus dipastikan eksekusinya tidak mengganggu jalur distribusi ke masyarakat.

“Dalam hal ini bisa membuat uji coba di titik-titik tertentu, sebelum diterapkan secara masal,” ucap dia.

Ade Supriyatna mengatakan, pemerintah harus memastikan kembali jalur distribusi untuk menjangkau masyarakat kelas bawah tidak ada masalah, kemudian melakukan ujicoba proses seleksi pada pengguna gas bersubsidi.

Baca Juga: Pengecer Gas 3 Kilogram di Depok Disetop, Pedagang: Jangan Sulitkan Rakyat Kecil

“Iya benar, ini kurang adanya sosialiasi yang masif dari pemerintah. Sehingga membuat panik masyarakat,” kata dia.

Dengan adanya hal ini, Ade Supriyatna menegaskan, DPRD Kota Depok bakal melakukan pemantauan dalam kurun waktu 1-2 hari di Kota Depok dalam melihat aksi dari Pertamina Patra Niaga.

“Jadi kami pantau dulu, apakah ada pembenahan dari pertamina patra niaga atau tidak,” tutur dia.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB
X