Senin, 22 Desember 2025

Perumahan Al Fatih Depok Abaikan Perda : Segel Ditutup, Pembangunan Terus Berjalan

- Senin, 26 Mei 2025 | 08:15 WIB
BANDEL : Penampakan segel yang ditutup pihak pengembang Perumahan Al Fatih yang terletak diJalan Mangga, Kelurahan Pasir Putih, Kecamatan Sawangan, Kota Depok, Minggu (25/5). (ALDY RAMA/RADAR DEPOK)
BANDEL : Penampakan segel yang ditutup pihak pengembang Perumahan Al Fatih yang terletak diJalan Mangga, Kelurahan Pasir Putih, Kecamatan Sawangan, Kota Depok, Minggu (25/5). (ALDY RAMA/RADAR DEPOK)

RADARDEPOK.COM–Pengembang Perumahan Al Fatih yang terletak di Jalan Mangga, Kelurahan Pasir Putih, Kecamatan Sawangan, Kota Depok, nampaknya tak mengindahkan segel yang terpampang jelas di kawasan perumahan tersebut.

Minggu (25/5), pantauan Radar Depok di lokasi, plang segel yang dipasang Satpol PP beberapa waktu lalu nyatanya sudah ditutup dengan terpal biru. Tak hanya itu, proyek pembangunan yang berdiri di atas lahan Situ Gugur Pasir Putih itu juga masih terus berjalan.

Baca Juga: Honda Daya Jayadi Racing Team Tampil Penuh Semangat di Seri Perdana Motoprix Region B 2025

Apa yang dilakukan pihak pengembang itu dianggap mencederai upaya penegakan hukum oleh pemerintah daerah, mengingat kini Pemkot Depok tengah fokus untuk mengembalikan fungsi situ yang hilang.

Tokoh masyarakat sekitar, Tatang Jauhari menyayangkan, atas tindakan yang dilakukan pihak pengembang karena dinilai telah mengabaikan aturan. Selain itu, pihak pengembang juga dianggap tidak menghormati otoritas pemerintah.

Baca Juga: Bioskop Trans TV Malam Ini Hadir dengan Kisah Teror Mengerikan Monster Cancing dalam Film Tremors!

“Soal penutupan segel ini sudah kami sampaikan langsung ke Camat Sawangan, Anwar Nasihin, saat rapat bersama Komisi A DPRD Kota Depok di ruang kerjanya pada Jumat (23/5)," ungkap Tatang, Minggu (25/5).

Pada rapat tersebut, sambung Tatang, pihak kecamatan akhirnya memutuskan akan memanggil pihak pengembang Perumahan Al Fatih, guna meminta klarifikasi dan pertanggungjawaban atas penutupan plang segel tersebut.

Baca Juga: Aksi Menegangkan Chloë Grace Moretz dalam Shadow In The Cloud, Tayang Malam Ini di Bioskop Trans TV!

“Kami berharap Pemkot Depok bertindak tegas terhadap pelanggaran ini. Jangan sampai masyarakat berpikir hukum bisa dibeli,” tegas Tatang.

Perihal ini Tatang menegaskan, agar aset negara yang sempat beralih fungsi dapat dikembalikan dan dijadikan situ kembali, sesuai dengan komitmen pemerintah dalam menjaga keseimbangan lingkungan dan kepentingan publik.

Baca Juga: Terbukti Ampuh Cegah Banjir Langganan! Yeti Wulandari Gandeng Wakil Walikota Depok Bersihkan Sampah di Setu Pedongkelan yang Jadi Muara Dua Sungai

Menanggapi hal ini Komandan Tim (Dantim) Satpol PP Kecamatan Sawangan, Dedi Mulyadi mengungkapkan, bahwa hal serupa pernah terjadi pasca pihaknya menyegel perumahan tersebut.

“Pada hari pertama penyegelan itu berlangsung dengan aman. Tetapi besoknya, ternyata segel itu ditutup pihak perumahan,” beber Dedi.

Baca Juga: aMayzing AHASS, Program Servis Spesial untuk Konsumen Honda di Jawa Barat

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB
X