Jenjang SD/SDLB/Paket A
• Kelas 1–5: Rp450.000 per tahun
• Kelas 6: Rp225.000 per tahun
Jenjang SMP/SMPLB/Paket B
• Kelas 7–8: Rp750.000 per tahun
• Kelas 9: Rp375.000 per tahun
Jenjang SMA/SMK/SMALB/Paket C
• Kelas 10–11: Rp1.800.000
• Kelas 12: Rp900.000
Itulah informasi mengenai besaran bantuan PIP dari pemerintah yang diterima peserta didik untuk jenjang pendidikan dari SD, hingga SMA/SMK, sekolah non formal, dan pendidikan khusus.***
Artikel Terkait
143 Balita Stunting hingga Ibu Hamil Pasir Putih Depok Terima Bansos, Ini yang Didapat
Imam Budi Hartono: Bansos Kemensos Rp39 Miliar Dapat Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat Depok
Bansos Kemensos untuk Warga Pondok Petir Kota Depok : 564 Penerima Manfaat, Ludes Dalam Satu Hari
Wakil Walikota Depok Pimpin Rakor Bansos KDS, Perkuat Kesejahteraan Masyarakat 2024
Dua Bansos Cair Bulan ini, Besarannya Rp600 Ribu sampai Rp3 Juta, Warga Depok Buruan Cek Rekening!
Yuk, Ketahui Bedanya Bansos PKH dan BNPT, Dua Program Bantuan Sosial Pemerintah
PIP Tahap 2 Cair! Cek Melalui Situs Resmi Kemendikdasmen