Senin, 22 Desember 2025

Kabar Baik! Pengisian DRH PPPK Paruh Waktu Resmi Diperpanjang, Ini Jadwal Terbarunya!

- Minggu, 14 September 2025 | 09:03 WIB
Pengisian DRH PPPK Paruh Waktu resmi diperpanjang hingga 22 September 2025 (Tangkapan layar instagram @bkngoidofficial)
Pengisian DRH PPPK Paruh Waktu resmi diperpanjang hingga 22 September 2025 (Tangkapan layar instagram @bkngoidofficial)

RADARDEPOK.COM - Badan Kepegawaian Negara (BKN) memberikan informasi terbaru mengenai penambahan jadwal pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) bagi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu tahun anggaran 2024.

Pengisian DRH yang awalnya berlangsung pada 28 Agustus sampai 15 September 2025, kini resmi diperpanjang hingga 22 September 2025.

Penambahan waktu pengisian dokumen PPPK Paruh Waktu tertuang melalui Surat Nomor 13834/B-KS.04.01/SD/D/2025 tentang Penyesuaian Jadwal Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Tahun Anggaran 2024, yang diterbitkan tanggal 11 September 2025.

Baca Juga: Meriahkan Hari Pelanggan Nasional! Tirta Asasta Depok Gelar Asasta Fun Run 2025

Alasan penyesuaian jadwal tersebut dikarenakan masih banyak Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu yang belum menyelesaikan pengisian Daftar Riwayat Hidup dalam proses usul penetapan Nomor Induk PPPK Paruh Waktu.

Kemudian untuk Usul Penetapan Nomor Induk (NI) PPPK Paruh Waktu yang sebelumnya sampai 20 September 2025, juga diperpanjang hingga tanggal 25 September 2025

Berikut ini jadwal terbarunya:

1. Pengisian DRH PPPK Paruh Waktu sampai 22 September 2025.

2. Usul Penetapan Nomor Induk (NI) PPPK Paruh Waktu sampai 25 September 2025.

3. Penetapan Nomor Induk (NI) PPPK Paruh Waktu pada 30 September 2025.

Baca Juga: Isu Miring Dibantah, DPRD Kota Depok Tegaskan Agenda Evaluasi Kinerja OPD Berjalan Sesuai Jadwal, Simak Selengkapnya!

Dilansir dari laman bkn.go.id, Sabtu (14/9/2025) Kepala BKN, Prof. Zudan Arif, menjelaskan bahwa perpanjangan waktu pendaftaran bagi calon PPPK bertujuan untuk memberikan dukungan, dan kemudahan bagi mereka yang masih membutuhkan waktu lebih untuk menyelesaikan administrasi.

Dengan demikian, diharapkan seluruh calon dapat menyiapkan dokumen dengan lebih baik dan tidak terburu-buru.

Baca Juga: Petugas Damkar Depok Turun ke Sumur Demi Selamatkan Anak Kucing di Jatijajar, Begini Kronologisnya

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Hesti Haryanih

Sumber: bkn.go.id

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X