RADARDEPOK.COM - Untuk memantau status penetapan Nomor Induk (NI) bagi PPPK Paruh Waktu, Badan Kepegawaian Negara (BKN) menghadirkan Mola BKN.
Melalui sistem ini, Calon PPPK Paruh Waktu dapat memeriksa perkembangan terkait usulan Nomor Induk Pegawai secara online.
Mola BKN atau Monitoring Layanan BKN berfungsi untuk mempermudah Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam mengakses layanan kepegawaian secara digital, termasuk memantau progres layanan penetapan NIP/NI PPPK.
Cara cek status penetapan NIP PPPK Paruh Waktu melalui Mola BKN, berikut caranya:
• Buka situs resmi MOLA BKN di https://monitoring-siasn.bkn.go.id.
• Gulir kebawah, pilih menu Cek Layanan.
• Pilih Jenis Layanan, klik Penetapan NIP/NI PPPK.
• Masukkan tahun perode dan nomor peserta yang tertera pada kartu ujian.
• Isi kode pengaman, Klik tombol Monitor Usulan.
• Status layanan akan di kirimkan melalui email yang terdaftar di akun SSCAN.
• Cek pesan masuk/ inbox di akun email masing-masing, maka sistem akan menampilkan progress Penetapan NIP/NI PPPK.
Baca Juga: Cobain Lezatnya Bikin Bola Kentang Keju Lumer Pasti Disukai Anak-Anak
Artikel Terkait
Catat! Hari Ini Batas Akhir Pengisian DRH, Dilanjutkan dengan Usul Penetapan Nomor Induk PPPK Paruh Waktu
Syarat Dokumen yang Perlu di Unggah Saat Penetapan Nomor Induk PPPK Paruh Waktu
Jadwal Terbaru Pelantikan PPPK Paruh Waktu di Depok
Pelantikan ASN dan PPPK Tahap II Ditunda, ini Kata Kadiskominfo Kabupaten Bogor
Pengangkatan PPPK Paruh Depok Waktu Mundur, Ini Data dan Faktanya
Sempat Ditunda, 247 PPPK Penuh Waktu Dilantik, PPPK Paruh Waktu Menyusul