RADARDEPOK.COM - Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah mengeluarkan surat terbaru tentang penyesuaian Jadwal PPPK Paruh Waktu tahun anggaran 2024, melalui Surat Plt. Deputi Layanan MASN BKN No. 14120/B-KS.04.01/SD/D/2025,
BKPSDM Kota Depok menegaskan akan menyesuaikan jadwal pengangkatan PPPK Paruh Waktu sesuai dengan arahan yang ditetapkan oleh BKN, sehingga seluruh rangkaian tahapan proses ini akan mengikuti jadwal terbaru yang telah ditentukan.
Rincian penyesuaian jadwal terbaru pengangkatan PPPK Paruh Waktu yang ditetapkan BKN, sebagai berikut:
Baca Juga: Ibadah Khidmat Menggetarkan Hati Warga Binaan Lapas Cibinong Bersama GBI Glow Fellowship Centre
• Pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH): Tanggal 28 Agustus - 27 September 2025.
• Usul Penetapan Nomor Induk (NI): Tanggal 28 Agustus - 28 September 2025.
• Penetapan Nomor Induk (NI): Tanggal 28 Agustus - 30 September 2025.
Kepala BKPSDM Rahman Pujiarto mengatakan akan mengikuti proses tersebut, dan seluruh tahapan pengangkatan PPPK Paruh Waktu di Kota Depok akan disesuaikan dengan jadwal terbaru yang ditetapkan oleh BKN.
Baca Juga: Samsul Hidayat Ajak Masyarakat Peduli Lingkungan
Ia juga menambahkan, batas akhir pengisian DRH PPPK Paruh Waktu pada SSCASN telah diperpanjang hingga maksimal 27 September 2025 pukul 23:59 WIB, sedangkan untuk usul NIPPPK Paruh Waktu pada SIASN diperpanjang hingga 28 September 2025 pukul 23:59 WIB.
BKPSDM Kota Depok menunjukkan komitmen kuat untuk mendukung sepenuhnya kebijakan pemerintah pusat terkait penataan dan pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), termasuk untuk formasi paruh waktu.
Meskipun telah dilakukan penyesuaian jadwal, tapi hingga kini BKN belum mengumumkan tanggal pasti untuk pelantikan atau penyerahan Surat Keputusan (SK) kepada PPPK Paruh Waktu.
Baca Juga: Dua Laptop Pribadi Staff Puskesmas Pancoranmas Kota Depok Raib Digondol Maling, Korban Lapor Polisi
Aturan pelantikan PPPK Paruh Waktu sendiri tercantum dalam Keputusan Menteri PANRB Nomor 16 Tahun 2025 tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu.
Artikel Terkait
7.254 Honorer Depok Menuju PPPK Paruh Waktu, Ini Datanya
PPPK Paruh Waktu Depok Dipastikan Lulus, Kemenpan RB : 2026 Tidak Berlaku Lagi
9.756 Formasi PPPK Paruh Waktu Kabupaten Bogor Menanti Diangkat
Kabar Baik! Pengisian DRH PPPK Paruh Waktu Resmi Diperpanjang, Ini Jadwal Terbarunya!
7.137 Pegawai Pemkot Terdata PPPK Paruh Waktu, Ini Rinciannya
Syarat dan Mekanisme Penetapan Nomor Induk PPPK Paruh Waktu yang Perlu Diketahui
Syarat Dokumen yang Perlu di Unggah Saat Penetapan Nomor Induk PPPK Paruh Waktu