Senin, 22 Desember 2025

Menteri Keuangan Purbaya Tegaskan Akan Disiplinkan Pegawai Bea Cukai dan Pajak, Serta Rencana Kenaikan Pajak 0,5 Persen

- Selasa, 14 Oktober 2025 | 18:17 WIB
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa dalam konferensi pers APBN KITA edisi Oktober 2025 (Tangkapan layar Youtube Kementerian Keuangan RI)
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa dalam konferensi pers APBN KITA edisi Oktober 2025 (Tangkapan layar Youtube Kementerian Keuangan RI)

RADARDEPOK.COM - Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menegaskan komitmennya untuk memperkuat kedisiplinan pegawai di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Bea Cukai, sekaligus memastikan tata kelola keuangan negara berjalan lebih efisien dan transparan.

Hal ini disampaikan dalam konferensi pers APBN KITA edisi Oktober 2025, yang digelar pada Selasa (14/10/2025).

Pernyataan ini muncul saat Purbaya menjawab pertanyaan mengenai strategi pembangunan untuk Badan Penerimaan Negara (BPN).

Baca Juga: Pemerintah Pastikan Program Magang Nasional Berlanjut Hingga 2026, Tahap Kedua Capai 80.000 Kuota

BPN sendiri merupakan lembaga baru yang sempat direncanakan oleh Presiden Prabowo Subianto dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2025.

Salah satu poin penting dari RKP tersebut adalah agenda pembentukan BPN yang juga tercantum dalam Perpres Nomor 12 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029.

Namun, Purbaya menegaskan bahwa pembentukan BPN belum akan direalisasikan dalam waktu dekat.

Baca Juga: Dedi Mulyadi Tegaskan Anggaran Harus Dipakai untuk Bangun Jalan, Bukan untuk Rapat dan Seremonial

Menurutnya, fungsi pajak dan bea cukai akan tetap berada di bawah Kementerian Keuangan, yang akan ia pimpin langsung untuk memastikan kinerja dan integritas aparatnya meningkat.

Pajak dan bea cukai akan tetap di Kemenkeu dan saya akan mengelola membawahi sendiri,” ujar Purbaya.

Saya harap ke depan akan lebih efisien dan efektif karena kita akan melakukan berbagai reformasi, termasuk menutup kebocoran dan mendisiplinkan pegawai,” tambahnya.

Baca Juga: Dedi Mulyadi Ungkap Alasan Tak Protes Meski Dana Transfer Jawa Barat Dipotong: Saya Itu Lagi Ditantang

Selain fokus pada pembenahan internal, Purbaya juga mengungkapkan rencana kenaikan pajak secara bertahap sebesar 0,5 persen untuk memperkuat penerimaan negara.

Ia optimistis, dengan mulai pulihnya sektor ekonomi nasional, rasio pajak akan meningkat secara alami, setelah Purbaya sendiri memberikan tambahan pemasukan hingga lebih dari Rp110 triliun.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Febry Mustika Putri

Sumber: Youtube Kementerian Keuangan RI

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X