Senin, 22 Desember 2025

SMPN 24 Depok Bentuk Tim Anti Korupsi, Antisipasi Terjadinya Gratifikasi di Lingkungan Sekolah

- Kamis, 6 November 2025 | 08:25 WIB
Kegiatan sosialiasi anti korupsi di SMPN 24 Depok, yang terletak di Jalan Kramat, Kelurahan Leuwinanggung, Kecamatan Tapos, Rabu (5/11).  (ANDIKA EKA/RADAR DEPOK)
Kegiatan sosialiasi anti korupsi di SMPN 24 Depok, yang terletak di Jalan Kramat, Kelurahan Leuwinanggung, Kecamatan Tapos, Rabu (5/11). (ANDIKA EKA/RADAR DEPOK)

RADARDEPOK.COM–SMP Negeri 24 Depok tekankan kepada seluruh guru dan karyawanya untuk tidak menerima gratifikasi. Sebab, hal tersebut merupakan bentuk korupsi yang dapat merusak integritas dan menciptakan ketidakadilan.

Hal ini disampaikan langsung Kepala SMPN 24 Depok, Aminah saat memberikan sosialiasi anti korupsi di sekolahnya, yang terletak di Jalan Kramat, Kelurahan Leuwinanggung, Kecamatan Tapos, Rabu (5/11).

Baca Juga: BNI Raih Penghargaan Bergengsi atas Komitmen pada Pemberdayaan UMKM dan Keuangan Inklusif

Dalam hal ini, Kepala SMPN 24 Depok, Aminah mengatakan, pihaknya serius untuk bisa menekan segala macam bentuk korupsi di SMPN 24 Depok. Terutama, pada guru, wali kelas hingga seluruh karwan sekolah.

“Ini merupakan upaya kami untuk memberikan pemahaman kepada warga sekolah, untuk tidak melakukan korupsi. Salah satunya dengan menerima gratifikasi darimanapun. Terutama, siswa,” ujar dia kepada Harian Radar Depok, usai kegiatan tersebut.

Baca Juga: Resep Mudah Membuat Bakso Ayam Super Kenyal

Aminah menegaskan, SMPN 24 Depok akan membentuk tim penerimaan gratifikasi. Nantinya, memiliki tugas untuk mengelola dan mendistribusikan kepada yang menerima halnya. Termasuk melakukan publikasi.

“Setelah sosialiasi ini, kami akan bentuk tim penerimaan gratifikasi, hal ini tentunya untuk menjaga keterbukaan kami agar wali murid mengetahui pemberian wali murid di kelola degan baik, untuk kepentingan sekolah,” kata dia.

Baca Juga: Perkara Gaji Tukang di Perumahan YVE Habitat Depok Selesai : Proyek Hunian Tetap Berlanjut

Aminah juga menegaskan, jika para orang tua murid masih melakukan gratifikasi, seperti pemberian hadiah, seperti bingkisan, barang. Bahkan, uang dapat melapor segera agar bisa segera dijelaskan dengan baik.

“Jika masih ada orang tua yang memberikan gratfikasi, maka Aparatur Sipil Negara (ASN) harus berani melapor. Nantinya, sehabis kegiatan ini para walikelas diminta untuk menyampaikan langsung kepada seluruh orang tua siswa, tidak boleh adanya gratifikasi,” ujar dia.

Baca Juga: Kepala Puskomlek TNI AD Mayjen TNI Iroth Sonny Edhie Apresiasi Pelayanan BPN Kota Depok, Begini Katanya

Aminah berharap kegiatan sosialisasi ini dapat memperkuat komitmen bersama antara guru, kepala sekolah, dan orang tua siswa di SMPN 24 Depok untuk membangun karakter jujur dan berintegritas di lingkungan sekolah.

“Setiap guru adalah teladan kejujuran, kepala sekolah penjaga integritas, dan siswa menjadi harapan bangsa yang bebas dari budaya korupsi,” kata dia.

Baca Juga: Kepala Puskomlek TNI AD Mayjen TNI Iroth Sonny Edhie Apresiasi Pelayanan BPN Kota Depok, Begini Katanya

Halaman:

Artikel Selanjutnya

LPDP Berbagi di SMPN 24 Depok

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X