Senin, 22 Desember 2025

Kegiatan Belajar Mengajar Terganggu, SMPN 24 Depok Butuh Perluasan Lahan!

- Kamis, 6 Februari 2025 | 09:00 WIB
SMPN 24 Butuh Perluasan Lahan. (DOKUMEN RADAR DEPOK)
SMPN 24 Butuh Perluasan Lahan. (DOKUMEN RADAR DEPOK)

RADARDEPOK.COM-Keterbatasan lahan menjadi tantangan serius bagi SMP Negeri 24 Depok yang terletak di Kelurahan Leuwinanggung, Kecamatan Tapos, Kota Depok. Hingga saat ini, lahan sekolah yang terbatas menghambat optimalisasi kegiatan belajar mengajar, dengan jumlah siswa yang terus meningkat.

Wakil Kepala Humas SMPN 24 Depok, Sobar menjelaskan, sejak tahun 2022, pihak sekolah telah mengajukan permohonan untuk perluasan lahan kepada pemerintah, namun hingga saat ini belum ada tindak lanjut yang jelas.

"Kami sudah mengajukan permohonan untuk penambahan lahan sejak 2022 dan terus mengajukan setiap tahunnya," ungkap Sobar kepada Radar Depok, Rabu (5/2).

Menurut Sobar, saat ini SMPN 24 hanya memiliki lahan seluas 1.200 meter persegi, yang mana 950 meter persegi digunakan untuk bangunan sekolah dan sekitar 250 meter persegi untuk lapangan dan upacara.

"Lahan yang kami miliki jauh dari ideal, sehingga kegiatan belajar mengajar dibagi menjadi dua sesi, sesi pagi dan sesi siang,” kata Sobar.

Baca Juga: Sengketa Pilkada Bekasi 2024 di MK Berakhir, Kemenangan Tri Adhianto dan Abdul Harris Bobihoe Sah

Sobar menyebutkan, dengan jumlah total siswa sebanyak 759 orang dibagi menjadi 20 rombongan belajar (rombel).

“Untuk kelas tujuhnya ada 6 kelas, kelas lapanya ada 7 kelas, kelas sembilannya ada 7 kelas,” sebut Sobar.

Sobar mengatakan, agar proses pembebasan lahan yang terletak di depan sekolah, yang dimiliki PT Mitra dapat segera terealisasi.

“Jadi kami telah mengajukan proposal, kami mengajukan sesuai prosedur yang ada. Disuruh buat proposal ya kami buat, kami ajukan. Namun belum ada informasi lagi,” kata Sobar.

Namun, lanjut Sobar, hingga kini, komunikasi dengan pihak PT Mitra belum membuahkan hasil.

"Kami hanya bisa mengajukan proposal, melalui perwakilan yang ada di Leuwinanggung. Semuanya bergantung pada eksekusi dari dinas terkait," ujar Sobar.

Sementara itu, Lurah Leuwinanggung, Titin Sumarsih mengatakan, masalah lahan untuk SMPN 24 merupakan tanggung jawab dinas terkait, terutama Dinas Pendidikan.

“Masalah ini memang terhalang dengan belum adanya komunikasi antara dinas terkati dengan TP Mitra yang belum terjalin,” kata Titin Sumarsih.

Baca Juga: Mengenal Siswa SMPIT Ruhama, Reyvan Mohammad Damesya : Miliki Kondisi Cerebral Palsy, Mampu Hafal 30 Juz-Quran

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X