Minggu, 21 Desember 2025

Dedi Mulyadi Tegaskan WFH untuk ASN Bukan Liburan, Tapi Kerja dengan Sistem

- Jumat, 14 November 2025 | 17:42 WIB
WFH bagi ASN menurut Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (jabarprov.go.id)
WFH bagi ASN menurut Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (jabarprov.go.id)

RADARDEPOK.COM - Pemerintah Daerah Provinsi (Pemdaprov) Jawa Barat (Jabar) mulai menerapkan kebijakan Work From Home (WFH) atau bekerja dari rumah bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemdaprov Jabar.

Kebijakan ini diterapkan dalam rangka efisiensi anggaran di lingkup Pemdaprov Jabar.

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi menyatakan, WFH mengurangi penumpukan pegawai di kantor, pengurangan penggunaan listrik air, hingga mengurangi kemacetan di jalan raya.

Baca Juga: BRI Perkuat Inklusi Keuangan dengan 1,2 Juta AgenBRILink dengan Capai Transasksi Hampir Rp1,3 Triliun Kurang dari 1 Tahun!

Hal tersebut disampaikan Dedi Mulyadi, yang akrab disapa KDM, di Gedung Sate Bandung, Kamis (6/11/2025).

KDM menjelaskan, ASN yang bekerja dari rumah akan menjalankan tugas dengan menerapkan sistem berbasis kinerja. Skema tunjangan kinerja akan dibedakan antara ASN yang bekerja di lapangan dan yang bekerja dari rumah.

Bekerja dari rumah tetap bekerja menggunakan sistem. Nanti beda tunjangan kinerjanya antara yang bekerja di lapangan dengan tingkat risiko tinggi, dan yang bekerja di rumah,” ungkap Dedi yang dikutip dari laman pemprovjabar.go.id.

Baca Juga: Menkeu Purbaya Terima Delegasi IMF, Bahas Langkah Perkuat Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Adapun, layanan publik tetap hadir optimal karena WFH tidak berlaku bagi ASN yang melayani langsung masyarakat.

KDM menyarankan pemda kabupaten/ kota di Jabar untuk menerapkan kebijakan serupa, yakni WFH. Efisiensi anggaran justru diharapkan dapat membuat kinerja ASN lebih adaptif.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X