RADARDEPOK.COM - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentang larangan guru memberikan hukuman fisik kepada siswa di sekolah. Dalam surat edaran itu ditegaskan, setiap bentuk sanksi terhadap pelanggaran siswa harus berorientasi pada pembelajaran, bukan hukuman fisik.
Surat edaran tersebut dikeluarkan menyusul perselisihan antara orang tua murid dan salah satu guru Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Subang. Orang tua tidak setuju atas tindakan guru yang menghukum anaknya dengan cara menampar.
"Kalau anak salah itu cukup berikan hukuman mendidik, seperti bersihkan halaman, ngecat tembok, bersihkan kaca, ngurus sampah. Tidak boleh hukuman fisik karena berisiko hukum," ujar KDM, sapaan akrab Dedi Mulyadi, Jumat (7/11/2025) yang dikutip dari laman jabarprov.go.id.
Baca Juga: Hingga Akhir Tahun LPE Jabar Optimis Capai 5,5 Persen
Sekretaris Daerah Jabar Herman Suryatman mengatakan, surat edaran tersebut sudah dibuat dan didistribusikan ke satuan pendidikan.
Larangan hukuman fisik berlaku untuk seluruh jenjang pendidikan, mulai dari Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), hingga Sekolah Menengah Atas/Kejuruan (SMA/SMK), termasuk Madrasah Aliyah (MA) di bawah Kementerian Agama.
Menurut Herman, pendekatan disiplin kepada siswa perlu diubah dari semula berbasis hukuman menjadi pembinaan yang edukatif dan berkarakter.
Baca Juga: Perkara Anak Putus Sekolah di Pengasinan Depok Beres, Begini Kata Lurah
"Penyelesaian masalah anak-anak harus edukatif. Tujuannya menyelesaikan masalah tanpa menimbulkan masalah baru. Kalau pun ada hukuman, harus mendidik, bukan menyakiti," ujar Herman.
Kebijakan ini juga dianggap dapat pembentukan karakter anak di era digital ketika pengaruh media sosial semakin kuat.
"Anak-anak sekarang punya dinamika yang khas. Pendekatannya tidak bisa keras, tapi harus pedagogik. Kalau tidak diedukasi dengan baik, bisa jadi pengaruh media sosial lebih kuat daripada nasihat guru atau orang tua," katanya.
Baca Juga: Menkeu Purbaya Terima Delegasi IMF, Bahas Langkah Perkuat Pertumbuhan Ekonomi Indonesia
Herman menekankan pentingnya kolaborasi antara sekolah, pemerintah, orang tua, dan masyarakat untuk membentuk lingkungan belajar yang sehat dan aman.***
Artikel Terkait
Dedi Mulyadi Ungkap Pemprov Jabar Siapkan Layanan Publik Terintegrasi di Tower BJB Mulai November
Dedi Mulyadi Ungkap Pemprov Jabar Mulai Salurkan Dana Kompensasi untuk Warga Terdampak Penutupan Tambang di Parung Panjang
Kejati Jabar bersama Pemerintah se Jawa Barat Teken MoU Gantikan Hukuman Penjara jadi Kerja Sosial
Sebagian Patok Batas Ada yang Hilang hingga Tertimbun, Pemprov Jabar Cek Batas Lahan Situ Jatijajar untuk Percepat Sertifikasi Aset Daerah
Dedi Mulyadi Ungkap Pemprov Jabar Siap Bantu Daerah Terdampak Banjir, Ajak Warga Tidak Buang Sampah ke Sungai
Dedi Mulyadi Resmi Pimpin DHD BPK’45 Jabar Hingga 2030, Tegaskan Misi Besar Untuk Lindungi jdi
Hingga Akhir Tahun LPE Jabar Optimis Capai 5,5 Persen