Senin, 22 Desember 2025

Bukan Dimusnahkan, Menkeu Purbaya Siapkan Solusi Baru: Pakaian Bekas Ilegal Akan Didaur Ulang untuk UMKM

- Senin, 17 November 2025 | 10:22 WIB
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menanggapi laporan dari layanan Lapor Pak Purbaya (Instagram/@menkeuri)
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menanggapi laporan dari layanan Lapor Pak Purbaya (Instagram/@menkeuri)

1. Pakaian Bekas Ilegal akan Dicacah Ulang

Pakaian ilegal yang disita tidak lagi dibakar, tetapi dicacah menjadi serat yang bisa diproses menjadi benang, kain baru, bahan baku industry tekstil hingga produk kreatif berbahan serat daur ulang.

2. Bahan Hasil Daur Ulang Dijual Murah ke UMKM

Sebagian hasil cacahan akan diserap industri besar, dan sebagian lainnya akan dijual dengan harga murah ke pelaku UMKM industri kreatif.

3. Kolaborasi dengan Kemenkop UKM

Purbaya juga telah berkoordinasi dengan Menteri UMKM, Maman Aman, untuk memastikan distribusi bahan baku hasil daur ulang dilakukan tepat sasaran.

Baca Juga: Siswa MAN 1 Bogor Raih Emas Kejuaraan Taekwondo

Nanti distribusi ke UMKM lewat Menteri UMKM,” jelas Purbaya.

Menurut Purbaya, sejumlah pengusaha tekstil sudah siap memulai kerja sama. Diskusi teknis akan berlangsung dalam beberapa minggu ke depan sebelum kebijakan ini resmi diterapkan.

Jadi langsung diketok palu, langsung jalan. Jadi yang di gudang itu dikeluarin semua, bisa dipakai untuk bahan baku industri,” ujarnya.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X