RADARDEPOK.COM - Untuk menyukseskan Program Magang Nasional yang kini telah memasuki tahap ke tiga, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengajak Kementerian Perindustrian (Kemenperin) untuk berkolaborasi.
Saat bertemu dengan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita di Jakarta, Senin (1/12/2025), Menaker Yassierli mengatakan, 30 persen dari 1,1 juta lulusan baru perguruan tinggi berminat mengikut program Magang Nasional 2025.
Sisanya ada melanjutkan sekolah, bekerja atau tak mau terikat karena program Magang mensyaratkan selama 6 bulan tak boleh mengundurkan diri.
Baca Juga: Melihat Prestasi Pramuka SMPN 27 Depok : 10 Pelajar Resmi Sandang Pramuka Garuda
Menaker mengatakan telah melaksanakan program magang untuk Batch 1 dan 2 sebanyak 6.334 penyelenggara magang, yang terdiri dari perusahaan dan Kementerian atau Lembaga, dan 221.541 peserta pemagangan.
"Kemnaker siap untuk membantu lulusan baru perguruan tinggi sebanyak 100 ribu peserta hingga Batch 3, dengan harapan memperoleh pengalaman magang selama 6 bulan," Katanya.
Pada program magang nasional 2025 Kemnaker menargetkan 25 ribu peserta, Menaker meyakini bahwa pada program magang di tahun 2026 akan lebih baik lagi, dari segi sistem maupun perusahaan sebagai penyelenggara magang.
Kemnaker akan mengintensifkan yang mendaftar dari perusahaan berkualitas, sehingga perusahaan tak hanya menawarkan posisi atau formasi untuk marketing dan sales kepada calon peserta magang.
Menanggapi ajakan dari Kemnaker, Agus Gumiwang Kartasasmita menyambut baik terkait kolaborasi program pemagangan dengan Kemnaker.
Ia menyatakan kesiapannya untuk berkolaborasi dan akan melakukan sosialisasi kepada perusahaan industri dan instansi di bawah lingkungan Kemenperin.***
Artikel Terkait
Batch 3 Program Magang Nasional Resmi Dibuka, Tersedia 30 Ribu Kuota Lowongan
Perusahaan Dilarang Keras Memotong Uang Saku Peserta Magang Nasional
Menko Airlangga Hartarto Hadiri Pembukaan Program Magang Nasional Batch II
Kemnaker Resmikan 62.754 Peserta Magang Nasional Lolos Batch II
Ketentuan Jam Magang yang Wajib Diketahui Peserta Program Pemagangan Nasional
Kemnaker Hanya Membayar Uang Saku Peserta Magang Sesuai Aturan Jam Kerja yang Telah Ditentukan
Peserta dan Mentor Program Magang Nasional Jangan Lakukan 3 Kesalahan Ini Terkait Absen dan Laporan