Senin, 22 Desember 2025

Mensesneg Ungkap Banjir Sumatera Tak Ditetapkan Status Bencana Nasional

- Kamis, 4 Desember 2025 | 11:54 WIB
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi saat memimpin rapat pembahasan pelaksanaan anggaran tahun 2026 di Gedung Utama Kementerian Sekretaris Negara, Jakarta, Selasa (25/11/2025). (Instagram @kemensetneg.ri)
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi saat memimpin rapat pembahasan pelaksanaan anggaran tahun 2026 di Gedung Utama Kementerian Sekretaris Negara, Jakarta, Selasa (25/11/2025). (Instagram @kemensetneg.ri)

RADARDEPOK.COM - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengungkapkan alasan bencana yang melanda Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat tidak ditetapkan sebagai Status Bencana Nasional.

Menurutnya semenjak terjadinya bencana di tiga provinsi tersebut pemerintah terus mengupayakan seluruh sumber daya nasional dengan menurunkan tim gabungan untuk percepatan penanganan bencana secara optimal.

Terkait penetapan Status Bencana Nasional, Prasetyo Hadi menjelaskan, bahwa hal tersebut membutuhkan pertimbangan-pertimbangan, dan pemerintah saat ini tengah mengoptimalkan seluruh sumber daya yang dimiliki agar kebutuhan para korban dapat terpenuhi dengan baik.

Baca Juga: Lapas Cibinong Gelar Sidang TPP : Langkah Penguatan Reintegrasi Sosial Warga Binaan

"Masalah status itu banyak pertimbangan dan sampai hari ini kita merasa, pemerintah merasa bahwa, penanganan yang cukup masif, semua sumber daya nasional digerakkan itu, sementara pilihan yang di ambil," Ucap Mensenseg.

Mensesneg menambahkan terkait banjir di Sumatera di tetapkan sebagai status bencana nasional atau tidak, seperti yang telah disampaikan sebelumnya oleh berbagai pihak, bahwa yang terpenting adalah penanganannya.

Sementara itu, menurut Menko PMK Pratikno saat memberikan keterangan pers, ia menyampaikan, Presiden Prabowo telah memberikan instruksi kepada jajaran pemerintah untuk mengerahkan seluruh sumber daya secara maksimal dalam penanganan bencana banjir dan tanah longsor di tiga provinsi terdampak.

Baca Juga: Kalyana Citta Character hadir di Depok, Maksimalkan IQ dan EQ

Pengerahan sumber daya maksimal ini dilakukan oleh pemerintah pusat dari seluruh kementerian dan lembaga, kemudian BNPB, TNI dan Polri.

Seluruh jajaran pemerintah diminta ekstra responsif untuk memastikan penyelamatan korban, distribusi bantuan logistik, dan pemulihan berbagai fasilitas serta layanan publik, seperti perbaikan jaringan listrik, kelancaran distribusi BBM, hingga pemulihan layanan komunikasi.

Konferensi pers tersebut di sampaikan saat berada di Posko Nasional Penanggulangan Bencana Alam di Wilayah Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, Rabu (03/12/2025).

Baca Juga: Menkeu Purbaya Tegaskan Revisi UU P2SK Perkuat Mandat BI dan Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Menko PMK juga menyampaikan atas Instruksi Presiden agar situasi yang melanda Aceh, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara diperlakukan sebagai prioritas nasional, serta menjamin dana serta kebutuhan logistik terpenuhi secara penuh dan total.

Penggunaan Dana Siap Pakai (DSP) ini diperuntukkan untuk memastikan seluruh bantuan dan semua kebutuhan dapat dikirimkan dengan lancar tanpa hambatan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Hesti Haryanih

Sumber: setneg.go.id, YouTube Kementerian Sekretariat Negara RI

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X