Minggu, 21 Desember 2025

Bantuan Jalur Udara Capai 22,7 Ton, Sudah Disalurkan ke Wilayah Terdampak Bencana di Sumbar

- Sabtu, 6 Desember 2025 | 17:26 WIB
BNPB mengirimkan bantuan permakanan via udara menggunakan helikopter bell 505 PK-ELS ke Muara Aie, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatra Barat (bnpb.go.id)
BNPB mengirimkan bantuan permakanan via udara menggunakan helikopter bell 505 PK-ELS ke Muara Aie, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatra Barat (bnpb.go.id)

Kemlu Salurkan 16 Ton Bantuan Tambahan untuk Tiga Provinsi

Tidak hanya dari BNPB, dukungan juga datang dari Kementerian Luar Negeri (Kemlu). Pada hari yang sama, Kemlu menyerahkan 16 ton bantuan kemanusiaan untuk tiga provinsi yang terdampak bencana, yakni Sumatra Utara, Sumatra Barat, dan Aceh.

Bantuan tersebut disalurkan melalui BNPB untuk segera diterbangkan ke wilayah-wilayah bencana.

Serah terima dilakukan secara simbolis oleh Menteri Luar Negeri Sugiono kepada Deputi Bidang Sistem dan Strategi BNPB, Raditya Jati, di Gedung Pancasila, Kemlu, Jakarta.

Bantuan mencakup berbagai kebutuhan esensial, seperti beras, minyak goreng, susu bayi, biskuit, hingga obat-obatan.

Baca Juga: Tak Abai! Dedi Mulyadi Pastikan Bantuan Terus Mengalir untuk Korban Longsor di Kabupaten Bandung

Seluruh bantuan lalu diangkut dan ditempatkan di Gudang Bandara Halim Perdanakusuma sebelum diberangkatkan ke tiga provinsi.

Menlu Sugiono menjelaskan bahwa bantuan ini merupakan bentuk solidaritas dari seluruh perwakilan Indonesia di berbagai negara, sebagai dukungan terhadap korban bencana banjir dan longsor yang melanda sejumlah wilayah.

Deputi BNPB Raditya Jati memastikan bahwa bantuan tersebut akan segera disalurkan ke masyarakat yang membutuhkan.

Pada hari ini, kami berterima kasih atas bantuan yang diberikan dan kami akan menyalurkannya kepada wilayah atau masyarakat terdampak,” ujarnya.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Febry Mustika Putri

Sumber: bnpb.go.id

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X