RADARDEPOK.COM - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memberikan informasi mengenai langkah-langkah bagi peserta yang ingin mengundurkan diri dari program pemagangan.
Informasi ini disampaikan melalui akun instagram @kemnaker, dikutip Senin (8/12/2025).
"Mau mengundurkan diri dari program pemagangan nasional? Ada alurnya. Biar prosesnya tertib dan datanya tercatat dengan benar," tulis kemnaker.
Baca Juga: Lapas Surabaya Pindahkan WN Belanda Terpidana Seumur Hidup Kasus Narkotika ke Cipinang
Berikut ini alur atau langkah-langkah bagi peserta yang ingin mengundirkan diri dari program magang nasional, diantaranya:
- Peserta
Peserta magang wajib menghubungi operator dan mentor perusahaan atau instansi dengan mengirimkan surat pengunduran diri
- Perusahaan
Setelah perusahaan menerima surat pengunduran diri dari peserta, maka operator perusahaan atau instansi mengisi form melalui https://s.id/PengundurandanPemberhentianPeserta
Baca Juga: Percepat Penanganan Bencana di Aceh, Kementerian PU, Fokuskan Pemulihan Akses Jalan dan Jembatan
Kemnaker mengingatkan agar seluruh dokumen jelas, lengkap dan menggunakan identitas yang sesuai dengan data di sistem.
"Pastikan semua dokumen jelas, lengkap, dan sesuai data di sistem," tulis Kemnaker.
Nah, bagi peserta yang tidak ingin melanjutkan program magang atau mengundurkan diri bisa mengikuti langkah-langkah tersebut.***
Artikel Terkait
Laporkan Segala Bentuk Pelanggaran Norma Ketenagakerjaan Hanya di Lapor Menaker! Layanan Aduan Resmi dari Kemnaker
Uang Saku Dipotong? Lapor Kemnaker di Nomor Ini
Sukseskan Program Kemnaker RI : Kepala Lapas Cibinong Beri Motivasi Kepada Peserta Magang Batch II
Kemnaker Buka Pendaftaran Program Magang Nasional Batch 3, Catat Jadwalnya!
Kemnaker Resmikan 62.754 Peserta Magang Nasional Lolos Batch II
Kemnaker Hanya Membayar Uang Saku Peserta Magang Sesuai Aturan Jam Kerja yang Telah Ditentukan
Kemnaker Targetkan 25 Ribu Peserta Magang Nasional 2025 Pada Batch III