Minggu, 21 Desember 2025

Kepala Daerah Dilarang Keluar Negeri Hingga 15 Januari 2026, Ini Alasannya!

- Kamis, 11 Desember 2025 | 09:45 WIB
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian saat memberikan keterangan pers di Kantor Kemendagri, Jakarta, Selasa (9/12/2025) (Instagram @titokarnavian)
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian saat memberikan keterangan pers di Kantor Kemendagri, Jakarta, Selasa (9/12/2025) (Instagram @titokarnavian)
Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Hesti Haryanih

Sumber: kemendagri.go.id

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X