Minggu, 21 Desember 2025

Klarifikasi Gus Ipul Tentang Perizinan Penggalangan Donasi Bencana: Silahkan Tak Perlu Izin, Tapi Nanti Harus Ada Audit

- Kamis, 11 Desember 2025 | 11:35 WIB
Menteri Sosial, Saifullah Yusuf atau Gus Ipul klarifikasi tentang izin penggalangan donasi bencana (kemensos.go.id)
Menteri Sosial, Saifullah Yusuf atau Gus Ipul klarifikasi tentang izin penggalangan donasi bencana (kemensos.go.id)

RADARDEPOK.COM - Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul meluruskan isu terkait perizinan penggalangan dana untuk korban bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Ia menegaskan bahwa pemerintah tidak pernah melarang atau mempersoalkan aksi solidaritas masyarakat yang menggalang donasi untuk membantu para korban.

Klarifikasi ini disampaikan setelah pernyataannya mengenai perlunya izin sebelum menggalang dana menjadi viral dan menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat.

Gus Ipul menegaskan bahwa dalam situasi bencana, masyarakat diperbolehkan langsung melakukan penggalangan dana tanpa harus mengurus izin terlebih dahulu.

Baca Juga: Masih Ada Warga Jawa Barat yang Terlantar di Aceh Akibat Bencana, Dedi Mulyadi Siap Bantu Pulangkan

Namun, ia mengingatkan bahwa setelah kegiatan selesai, tetap diperlukan laporan dan audit pertanggungjawaban.

Dipersilakan. Tidak perlu izin, langsung saja lakukan. Tapi nanti kalau sudah selesai diharapkan bisa dilaporkan. Izin bisa diurus. Jadi jangan salah, silakan saja.” ujarnya pada wartawan pada Rabu (11/12).

Menurutnya, apresiasi setinggi-tingginya diberikan kepada siapa pun yang berinisiatif membantu korban bencana baik lembaga, komunitas, maupun perorangan.

Meski izin awal tidak diwajibkan, Gus Ipul menjelaskan bahwa regulasi tetap mengatur adanya proses audit agar dana publik dikelola secara transparan dan kredibel.

Baca Juga: Gubernur Dedi Mulyadi Pastikan Normalisasi Sungai di Jawa Barat Tak Menyimpang Lewat Koordinasi dengan KPK

Jika penggalangan dana di bawah Rp500 juta cukup menggunakan audit internal. Sedangkan, penggalangan dana di atas Rp500 juta wajib memakai audit dari akuntan publik.

Sehingga nanti tahu uang yang dikumpulkan dipergunakan untuk apa, siapa penerima manfaatnya. Tujuannya agar masyarakat makin percaya dan lembaganya makin kredibel,” ucap Gus Ipul.

Gus Ipul menegaskan bahwa pemerintah tidak ingin menghambat aksi kemanusiaan. Yang terpenting adalah pertanggungjawaban yang jelas kepada publik.

Kami tidak menghambat. Tidak perlu izin dulu jika situasinya mendesak. Tapi setelah selesai, proses izinnya diurus lalu dipertanggungjawabkan, bukan hanya kepada kami tapi terutama kepada publik.” ujarnya.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X