Minggu, 21 Desember 2025

Denny Sumargo: Soal Donasi Bencana Memang Ada Aturannya

- Selasa, 16 Desember 2025 | 08:15 WIB
Denny Sumargo saat menjelaskan terkait penggalangan dana bencana sebaiknya memang memiliki izin. (kemensos.go.id)
Denny Sumargo saat menjelaskan terkait penggalangan dana bencana sebaiknya memang memiliki izin. (kemensos.go.id)

Menurut Gus Ipul memang ada aturan atau undang-undang yang mengatur terkait perizinan donasi atau penggalangan dana bagi masyarakat, lembaga dan gerakan-gerakan sosial yang ada di Indonesia.

Baca Juga: 48 Ton Durian Beku Asal Desa Sukahati Bogor Disekspor ke Tiongkok

Hal tersebut sebagai bentuk akuntabilitas dan perlindungan agar bantuan dapat disalurkan dengan tanggung jawab dan tepat sasaran.

Gus Ipul menegaskan bahwa masyarakat dipersilakan menggalang bantuan terlebih dahulu, sementara pelaporan atau izin pengurusan dapat dilakukan setelahnya untuk memastikan bantuan cepat terkumpul dan segera disalurkan.***

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Hesti Haryanih

Sumber: kemensos.go.id

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X