Senin, 22 Desember 2025

Cek Kesehatan Gratis Meluas, Pemerintah Fokus Pemulihan Rumah Sakit dan Puskesmas Terdampak Bencana

- Selasa, 16 Desember 2025 | 18:09 WIB
Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin dalam Sidang Kabinet Paripurna (SKP) yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara (setneg.go.id)
Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin dalam Sidang Kabinet Paripurna (SKP) yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara (setneg.go.id)

Menkes mengungkapkan bahwa pendidikan dokter spesialis berbasis rumah sakit telah berjalan di enam rumah sakit dan akan terus diperluas.

Kondisinya, 56 persen rumah sakit kita masih kekurangan dokter spesialis, bahkan 100 persen belum memiliki dokter jantung. Ini yang sedang kita kejar,” ujarnya.

Terkait penanganan bencana di wilayah Sumatra, Menkes melaporkan bahwa seluruh rumah sakit terdampak banjir bandang dan tanah longsor kini telah kembali beroperasi secara bertahap. Pemulihan juga dilakukan di tingkat layanan kesehatan dasar.

Dari hampir 1.000 puskesmas, sekitar 500 terdampak. Saat ini, 414 puskesmas sudah kembali beroperasi,” ungkapnya.

Baca Juga: Momen Yang Tak Bisa Dilupakan Aipda Jhon Kennedy di Banjir Batang Toru Sumatera Utara

Selain pemulihan fasilitas, Kemenkes juga menyiapkan pengiriman relawan tenaga kesehatan ke wilayah terdampak untuk memperkuat layanan medis bagi masyarakat dan para pengungsi.

Menutup sidang, Presiden Prabowo Subianto menyampaikan apresiasi atas kerja keras seluruh tenaga kesehatan, institusi pendidikan, dan organisasi masyarakat yang terlibat aktif dalam penanganan kesehatan nasional, khususnya di masa bencana.

Bagus ini, luar biasa. Terima kasih kepada seluruh perguruan tinggi yang mengirimkan dokter dan tenaga kesehatan sukarela, serta organisasi kemasyarakatan yang ngirim,” ujar Presiden.

Upaya terpadu ini menegaskan komitmen pemerintah dalam memperkuat layanan kesehatan nasional, tidak hanya melalui pengobatan, tetapi juga pencegahan dan pemulihan yang berkelanjutan bagi seluruh masyarakat Indonesia.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Febry Mustika Putri

Sumber: setneg.go.id

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X