Juru bicara KPK bidang penindakan ini menyebut, diduga terdapat tindak pidana korupsi berupa suap dari pengadaan barang dan jasa di Kota Bandung.
Pihak-pihak yang diamankan saat ini tengah dalam pemeriksaan intensif KPK.
"Diduga terkait suap menyuap pengadaan barang dan jasa di wilayah Kota Bandung. Kami segera lakukan permintaan keterangan lebih dahulu kepada para pihak yang ditangkap," tutur Ali Fikri.
Ali Fikri mengungkapkan, KPK mempunyai waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan dalam operasi senyap ini.
"Perkembangan segera kami informasikan," pungkasnya. ***