RADARDEPOK.COM, JAKARTA – Meski Coldplay baru akan manggung di jakarta pada November mendatang, namun tiket konsernya sudah diburu. Hingga muncul kasus penipuan.
Sampai Senin (22/5), sudah ada 4 laporan dugaan penipuan tiket konser band asal Inggris tersebut di Bareskrim dan 3 Polda.
Bahkan, Polda Metro Jaya sudah menangkap 2 pelaku penipuan tiket konser Coldplay dengan modus jasa titip (Jastip).
Baca Juga: Pasutri Pelaku Penipuan Tiket Coldplay Ditangkap Polisi, Berikut Ini Kronologinya
Terkait hal ini, Karopenmas Divhumas Polri, Brigjen Ahmad Ramadan mengatakan, selain Polda Metro Jaya, kasus serupa juga ditangani Polda Jawa Tengah dan Polda Riau.
Diduga, penipuan terjadi karena para korban tidak melakukan pembelian secara langsung di situs resmi vendor promotor penjual tiket.
"Membelinya melalui jasa pembelian tiket atau reseller tanpa melalui ticket box resmi. Lewat akun media sosial," ungkap Ahmad Ramadan.
Baca Juga: Cerita Warga Depok untuk Tiket Coldplay : Pinjam Uang, Gadai Ponsel, Nyaris Pinjol
Walaupun begitu, penyidik akan mendalami dan meminta klarifikasi dari vendor terkait penjualan tiket yang berpotensi menimbulkan kejahatan sekaligus memicu jatuhnya korban.
Ramadan juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap pasangan suami istri berinisial ABF (22) dan W (24) yang terlibat dalam aksi penipuan penjualan tiket konser Coldplay.
Keduanya ditangkap di rumah mereka di Jalan Menur I Padokan Kidul, RT 003, Kelurahan Tirtonirmolo, Kabupaten Bantul, Jogjakarta.
Baca Juga: Siap-siap Coldplay akan Konser di Jakarta, Ini Jadwalnya
Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Auliansyah Lubis menuturkan, dalam menjalankan aksinya, kedua tersangka menggunakan akun Twitter @Findtrove_id yang dibeli seharga Rp750 ribu.
Di Twitter pula, pelaku membeli rekening palsu yang digunakan untuk transaksi penipuan tersebut.