RADARDEPOK.COM, JAKARTA – Dijadwalkan pada Selasa (6/6), Mario Dandy dan Shane Lukas akan menjalani sidang perdananya di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Diketahui, 2 dari tiga hakim yang akan mengadili Mario Dandy pernah memimpin sidang Ferdy Sambo.
Dilansir dari pojoksatu.id (grup radardepok.com) ketiga hakim tersebut yaitu Alimin Ribut Sujono (Ketua Majelis), Tumpanuli Marbun dan Muhammad Ramdes (Hakim Anggota).
Sidang perdana tersangka kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora oleh Mario Dandy Satrio dan Shane Lukas sangat dinantikan publik.
Baca Juga: Hidupkan Kembali Lokananta, Erick Thohir: BUMN Dorong Kemajuan Musik dan Seni Indonesia
Setelah 3 bulan proses penyidikan hingga pemberkasan, banyak drama yang mewarnai kasus penganiyaan yang terjadi pada 20 Februari 2023.
Mulai dari proses BAP yang berbelit karena diselidiki dengan delik perkelahian, penyidikan yang ditarik ke Polda Metro Jaya, hingga tersangka Mario Dandy yang bikin heboh atas sejumlah ulahnya di Polda Metro Jaya hingga dipindah ke beberapa Lapas usai jadi tahanan kejaksaan.
Kini, majelis hakim yang akan memimpin persidangan Mario dan Shane sudah ditentukan.
Baca Juga: Cawapres Pendamping Anies akan Segera Diumumkan 16 Juli 2023 di GBK
Ketiga hakim tersebut mempunyai riwayat sejumlah kasus besar yang sangat menyita perhatian publik.
Bahkan, dua di antara hakim tersebut pernah menangani sidang kasus Ferdy Sambo Cs.
Satu hakim merupakan yang memberi vonis mati Ferdy Sambo pada Februari 2023, atas pembunuhan berencana terhadap ajudannya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Baca Juga: Ketum PAN Zulkifli Hasan Kunjungi PDIP, Hasto: Sudah Akrab Sejak Lama
Perlu diketahui, sidang Mario Dandy dan Shane Lukas akan digelar 6 Juni 2023 dengan agenda pembacaan dakwaan.
PN Jaksel telah menetapkan 3 hakim yang akan memimpin sidang.
Yaitu Alimin Ribut Sujono, Tumpanuli Marbun dan Muhammad Ramdes.