Jonathan juga mengungkap sejumlah ancaman yang diterima putranya sebelum dianiaya Mario Dandy.
Salah satunya, Mario Dandy mengancam akan menembak. Mario mengancam David dengan cara akan menembak dan menelepon Brimob.
Keterangan itu bermula dari jaksa yang bertanya perihal ancaman dari Mario ke David.
Jonathan menyebut ada ancaman yang diketahuinya setelah memeriksa percakapan di handphone David.
"Mengancam itu saya tahu setelah cek HP," tutur Jonathan.
Beberapa percakapan dengan Mario yang ada di ponsel David sebagian besar sudah dihapus.
"Ancamannya cukup parah kalau saya bilang. Karena di situ disebutkan akan melakukan penembakan kepada David, akan nelepon Brimob, akan menyelesaikan David," terangnya.
Jonathan mengatakan, percakapan David dan Mario itu dilakukan menggunakan ponsel milik terdakwa anak AG.
"Itu melalui pesan WA (WhatsApp) ya?” tanya hakim. Jonathan mengiyakan.
“Di WhatsApp tersebut disebutkan ’Gue Dandy nih’.
WhatsApp-nya dengan nomor AG, tetapi di WhatsApp tersebut beberapa kali pelaku ini menyebutkan ’Gue Dandy’,” terang Jonathan.
Sementara itu, kuasa hukum Mario Dandy, Andreas Nahot Silitonga, menyebutkan bahwa kliennya sudah empat kali menawarkan bantuan pengobatan kepada korban atas penganiayaan yang dilakukan terdakwa.
"Mario sudah empat kali menawarkan apa yang bisa dilakukan atas keprihatinan dari perkara ini," ucap Andreas. ***