Dengan adanya sistem ini, sebagaimana arahan Menteri PANRB, banyak proses yang dapat dipangkas.
Misalnya, layanan kenaikan pangkat yang awalnya memerlukan 14 tahap bisa dipangkas menjadi 2 tahap, sehingga lebih efisien.
“Dengan SPBE ini, semoga kita bisa menyelaraskannya sesuai kebijakan Menteri PANRB, dan apa yang diharapkan pemerintah semoga bisa diterapkan para dosen dan tenaga kependidikan di UI,” kata Dr. Parulian.
Sementara itu, berkaitan dengan ruang lingkup layanan hukum, berbagai upaya dilakukan untuk memfasilitasi peningkatan eksistensi dan koordinasi pelaksanaan pembangunan.
Advokasi dan konsultasi layanan hukum dilaksanakan melalui dukungan permohonan uji material serta penanganan hukum.
Pada lingkup universitas, dilakukan pengelolaan jaringan dokumentasi dan informasi hukum, serta program magang bagi mahasiswa tingkat akhir dan lulusan perguruan tinggi.
“Jaringan Informasi Hukum merupakan layanan informasi yang lebih cepat dan transpran hingga ke tingkat aturan yang lebih detail,” ucap Parulian.
“Dengan adanya layanan ini, diharapkan kita dapat melihat dan mengakses semua aturan dan kebijakan terkait aparatur sehingga dapat menyelaraskan aturan-aturan dari tingkat Undang-Undang sampai pengaturan di universitas,” tambahnya.
“Ini menjadi hal yang baik dan baru, karena lebih efektif dan efisien sebagai jembatan sistem yang menginformasikan hukum ke masing-masing individu,” kata Parulian.
Selain dengan UI, Kementerian PAN-RB melakukan perpanjangan kerja sama dengan tiga universitas lain, yaitu Politeknik Elektronika Negeri Surabaya, Universitas Gadjah Mada, dan Universitas Telkom.
Kementerian PAN-RB juga menandatangani Nota Kesepahaman baru dengan Universitas Sebelas Maret, Universitas Negeri Surabaya, dan Institut Teknologi Kalimantan, setelah sebelumnya menjalin kerja sama dengan 27 universitas.
Pada kesempatan itu, perjanjian kerja sama di bidang layanan hukum ditandatangani oleh Kementerian PANRB dengan Universitas Padjadjaran dan Universitas Telkom; serta di bidang SPBE dengan Universitas Telkom. ***