RADARDEPOK.COM, JAKARTA – Komjen Pol, Agus Andrianto resmi ditunjuk sebagai Wakapolri oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Senin (26/6). Komjen Agus Andrianto akan menggantikan Wakapolri sebelumnya, Komjen Pol Gatot Eddy Pramono.
Diketahui, Komjen Gatot kini berusia 58 tahun dan sudah memasuki masa pensiun sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pemberhentian Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Dalam peraturan tersebut terdapat Pasal 3 Ayat 2 dijelaskan, batas maksimum seorang personel Polri adalah berusia 58 tahun.
Baca Juga: Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto Diangkat Jadi Wakapolri
Dan dalam beleid, Komjen Gatot yang memastikan akan pensiun akan diberi kesempatan selama satu tahun untuk masa persiapan pensiun.
Pergantian posisi Wakapolri di era kepemimpinan Jenderal Sigit, tertuang dalam Surat Telegram dengan nomor ST/1393/VI/KEP/2023 tertanggal 24 Juni 2023 yang ditandatangani langsung oleh Kapolri.
"PJU (pejabat utama) Mabes Polri ada empat personel," ungkap Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan dalam keterangannya, seperti dikutip dari disway.id, Senin (26/6).
Baca Juga: Catat! Kemendikbud Ristek Terbitkan Surat Edaran, Wisuda TK-SMA Tidak Wajib
Sebelumnya, Agus Andrianto menduduki jabatan sebagai Kabareskrim Polri selama dua tahun lebih.
Kini posisi tersebut akan diisi oleh Komjen Wahyu Widada dari Kabaintelkam Polri.
Sedangkan posisi yang ditinggalkan Komjen Wahyu kini diduduki oleh Komjen Suntana yang sebelumnya menjabat Wakil Kepala Badan Sandi Siber Negara (BSSN).
Berikut ini profil Komjen Agus Andrianto
Komjen Pol Agus Andrianto lahir di Blora, Jawa Tengah 16 Februari 1967.
Tertanggal 24 Juni 2023, salah satu perwira tinggi Polri itu menjabat sebagai Wakapolri.
Agus merupakan lulusan Akpol 1989. Sepak terjangnya banyak dilakukan di bidang reserse.