Senin, 22 Desember 2025

Diperiksa sebagai Saksi, Menpora Dito Ariotedjo Penuhi Panggilan Kejagung

- Senin, 3 Juli 2023 | 14:06 WIB
Menpora, Dito Ariotedjo.
Menpora, Dito Ariotedjo.

Uang dalam pecahan dolar Amerika Serikat itu kemudian diserahkan dua kali ke rumah Dito di Jalan Denpasar, Jakarta Selatan.

Tetapi, Irwan tidak menyebut nama lengkap, tetapi nama Dito yang disebutnya itu diduga Ario Bimo Nandito Ariotedjo alias Dito Ariotedjo.

Sewaktu Irwan menyerahkan uang, Dito Ariotedjo masih menjabat staf khusus Kementerian Koordinator Perekonomian. Sebab, Dito merupakan politikus muda Partai Golkar.

Dalam kasus ini, Kejagung telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka.

Mereka di antaranya mantan Menkominfo Johnny G Plate, Direktur Utama BAKTI Kominfo Anang Achmad Latif.

Sementara pihak swasta lainnya yakni, Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia Galubang Menak, Tenaga Ahli Human Development (HUDEV) UI Tahun 2020 Yohan Suryanto, Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment Mukti Ali, Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan, Windi Purnama selaku orang kepercayaan Irwan Hermawan, serta Direktur Utama PT Basis Utama Prima Muhammad Yusrizki.

Proyek pembangunan menara BTS 4G Bakti Kominfo dilakukan untuk memberikan pelayanan digital di daerah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T).

Kominfo merencanakan membangun 4.200 menara BTS di berbagai wilayah Indonesia.

Johnny Plate telah didakwa merugikan negara sebesar Rp 8 triliun dalam kasus ini.

Jumlah kerugian negara tersebut berdasarkan Laporan Hasil Audit Penghitungan Kerugian Keuangan Negara Nomor: PE-03.03/SR/SP-319/D5/02/2023 tanggal 6 April 2023 yang dilakukan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). ***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X