RADARDEPOK.COM, JAKARTA – Tempat persembunyian Si Kembar Rihana-Rihani sempat berpindah-pindah, selama ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) atas kasus dugaan penipuan pre-order iPhone.
Mereka melakukan cara tersebut karena mengetahui telah menjadi buronan polisi.
Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan, beberapa lokasi pernah ditempati oleh Rihana-Rihani.
Baca Juga: Datangi Polda Metro Jaya, Korban Si Kembar Tuntut Uangnya Dikembalikan
Mulai dari kawasan Greenwood, Kelurahan Cempaka Putih, Kecamatan Ciputat Timur, Tangerang Selatan, sampai dengan beberapa apartemen.
"Mengontrak di kawasan Greenwood, Tangerang Selatan kemudian di apartemen Pondok Indah, Apartemen di Gandaria, kemudian dua minggu terakhir di M Town ini," ungkap Hengki di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (4/7).
Terakhir Rihana-Rihani tinggal di M Town Residence, Gading Serpong. Mereka kemudian ditangkap oleh penyidik yang didampingi keluarga Rihana-Rihani.
Baca Juga: Si Kembar Rihana Rihani Ditangkap Polisi, Kasus Dugaan Penipuan iPhone
Sebelumnya, pengajaran terhadap si kembar Rihana-Rihani akhirnya menemukan hasil. Si kembar yang dilaporkan dalam kasus dugaan penipuan iPhone itu ditangkap oleh jajaran Polda Metro Jaya.
"Rihana-Rihani baru saja ditangkap di M Town Residence, Gading Serpong, oleh tim Resmob Polda Metro Jaya," terang Hengki.
Kasus ini mencuat pertama kali setelah ramai dibahas di Twitter.
Baca Juga: Kasus Penipuan Pre-order Iphone, Polisi Tetapkan Si Kembar Rihana-Rihani Tersangka
Dua perempuan kakak beradik ini sukses mengadali para Apple Fanboy atau fans Apple dengan modus penawaran iPhone berharga miring.
Kisah ini dibagikan oleh akun Twitter salah satunya adalah @mazzini_gsp.
Penipuan ini bermula ada korban yang mengaku membeli iPhone dengan sistem pre-order (PO) pada 2021 dari 'si kembar' yang mengaku sebagai pemasok iPhone bergaransi resmi.