RADARDEPOK.COM – Pemerintah kabarnya akan kembali membuka lowongan Calon Pegawai Negeri Sipil atau ASN dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK 2023.
Kabar akan dibukanya lowongan CPNS dan PPPK 2023 ini sebelumnya disampaikan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi atau KemenPANRB.
Menteri PAN-RB Abdullah Azwar Anas, sebelumnya mengatakan jika tahun ini pemerintah akan membuat kuota formasi CPNS dan PPPK 2023 sebanyak 1.030.000.
Formasi tersebut nantinya akan dibagi dalam dua kategori, masing-masing 80 persen untuk PPPK dan 20 persen CPNS.
Baca Juga: Jawaban Kocak Netizen Soal Calon Wali Kota Depok: Jangan Baperan dan Caper
Untuk kuota CPNS 2023, KemenPAN RB akan membuat kesempatan bagi lulusan sarjana baru dengan keahlian IT dan tenaga computer.
Meski begitu, KemenPAN RB tetap akan memprioritaskan PPPK untuk formasi guru dan tenaga kesehatan.
“Formasi PPPK 2023 untuk guru sebanyak 12.000, tenaga kesehatan 12.719 formasi, dan PPPK tenaga teknis lainnya sebanyak 15.205 formasi,” kata Anas seperti dikutip dari laman Menpan.go.id.
Menuut Anas, formasi PPPK 2023 di atas, akan dialokasikan untuk kebutuhan di pusat.
Baca Juga: Tes Psikologi: Cari Tahu Seperti apa Karakter Anda dengan Memilih Satu dari Empat Gambar ini
Sementara, kebutuhan PPPK 2023 di daerah sebanyak, 580.202 untuk guru, 327.542 untuk formasi tenaga kesehatan, dan 35.000 formasi tenaga teknis.
Meski demikian, kata Anas, meski sudah direncanakan, jumlah kebutuhan formasi CPNS dan PPPK 2023 masih akan dibahas dengan Lembaga dan kementerian lainnya.
Begitu juga dengan jadwal pembukaan lowongan CPNS dan PPPK 2023, Anas hingga saat ini belum mengungkapkannya.
Sementara, kabarnya lowongan CPNS dan PPPK 2023 ini akan dibuka pada September tahun ini.
Artikel Terkait
Jurusan Apa Saja yang Berpeluang Besar Lolos CPNS Tahun 2023. Simak Ulasan Ini
Apa Saja Dokumen yang Harus Disiapkan Untuk Pendaftaran CPNS berikut dengan Link nya
Silahkan Pilih, 5 Formasi CPNS 2023 yang Menerima Lulusan SMA
September Depok Buka Lowongan PPPK, CPNS Hanya Pusat
Pemerintah Buka Kembali Rekrutmen CPNS 2023, Dibutuhkan 1 Juta Formasi, Ini Rinciannya