Baca Juga: Begini Kronologi Kereta Brantas Tabrak Truk di Semarang
Polisi juga, lanjut Adhi, sudah melakukan mediasi antara warga dan perusaha pembiayaan tersebut.
Dari hasil mediasi itu diketahui ada 407 orang warga yang mengaku dicatut namanya untuk berutang
"Informasinya memang mereka tidak merasa meminjam," kata Adhi kepada awak media.
Sementara, menurut Adhi, lembaga pembiayaan itu telah membuka posko pengaduan bagi warga yang merasa menjadi korban pencatutan identitas.
Baca Juga: Warga Depok Jangan Sampai Ketinggalan, Lowongan CPNS dan PPPK 2023 akan Segera Dibuka
"Kami masih melakukan penyelidikan dan pendampingan terkait langkah yang dilakukan oleh pihak desa, warga dan PNM,” ucap Adhi.
Apabila nantinya ditemukan unsur pidana, polisi akan melakukan tindak lanjut untuk mengungkap kasus yang merugikan ratusan warga desa Sukabakti ini.***
Artikel Terkait
Dijanjikan Keuntungan 10 Persen, Ratusan Mahasiswa IPB Jadi Korban Modus Pinjol
Polresta Bogor Kota Buka Posko Korban Penipuan Bisnis Pinjol
Terduga Pelaku Penipuan Pinjol yang Korbankan Ratusan Mahasiswa IPB Ditangkap
Tipu Mahasiswa IPB buat Beli Mobil, Polisi Tetapkan SAN sebagai Tersangka Penipuan Pinjol
Cerita Warga Depok untuk Tiket Coldplay : Pinjam Uang, Gadai Ponsel, Nyaris Pinjol