Dalam hal ini, Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada menyatakan Polri berkomitmen dalam menindak TPPO. Polri akan menindak tegas oknum yang terlibat dalam TPPO tanpa terkecuali. Kasus TPPO menjadi perhatian bersama. Oleh karena itu, ia mengingatkan jangan ada oknum yang terlibat dalam TPPO.
"Jangan sampai ada anggota-anggota yang melibatkan diri dalam perdagangan orang ini," kata Wahyu.
Wahyu menegaskan pihaknya tidak akan tinggal diam bila menemukan ada anggotanya terlibat dalam TPPO. Oknum tersebut akan ditindak tegas.
"Apabila ditemukan, kami akan melakukan tindakan sesuai aturan hukum yang berlaku tanpa terkecuali, sehingga tidak ada kejadian serupa terulang lagi ke depannya," tutupnya.
Baca Juga: Sempat Ditutup, Jembatan Cikereteg Bogor Kembali Bisa Dilalui Motor
Sementara Polri terus memberikan perhatian khusus terhadap kasus TPPO. Sesuai instruksi Presiden Jokowi kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadan menuturkan, penanganan kasus TPPO terus mengalami peningkatan sejak instruksi menindak tegas kasus TPPO pada 5 Juli lalu. ”Ini dilakukan Satker TPPO Bareskrim beserta jajaran Polda se-Indonesia," jelasnya.
Menurutnya, dalam rapat analisa dan evaluasi (anev) diketahui sejak 5 Juli hingga 19 Juli telah ada sebanyak 699 laporan kasus TPPO se-Indonesia. Dari seluruh laporan tersebut, kepolisian berhasil menangkap 829 tersangka. ”Jumlah korban selamat juga meningkat,” paparnya.
Saat ini kepolisian mampu menyelamatkan 2.149 korban TPPO. Dia menerangkan bahwa kasus TPPO terbanyak dengan modus pekerja migran Indonesia (PMI) atau tawaran kerja di luar negeri. ”ada 476 kasus modus PMI ini,” urainya.
Baca Juga: Begini Kronologi Kereta Brantas Tabrak Truk di Semarang
Lalu, ada modus mempekerjakan menjadi PSK dengan 208 kasus. Untuk dua modus lainnya adalah eksploitasi anak dan modus tawaran anak buah kapal (ABK). ”Modus-modus ini perlu untuk diwaspadai,”tuturnya.
Dia berharap masyarakat jangan pernah mau untuk ditawari bekerja di luar negeri dengan ilegal. Karena kondisi tersebut membuat perlindungan dan keamanan terhadap PMI menjadi lemah. ”Lebih baik menggunakan jalur resmi,” tegasnya. (ygi/idr)
Artikel Terkait
Wakil Walikota Depok Imam Budi Hartono Mengaku Beruntung Kenal Radar Depok, Ini Alasanya
Wakil Walikota Depok Imam Budi Hartono : Kolaborasi Jadi Percepatan Pembangunan Kota Depok
Depok Kompak Tolak Nikah Beda Agama, Data Nasional Mencatat Tiap Tahun Meningkat
Guru Besar UIN Jakarta Ahmad Tholabi Karlie : SEMA Nikah Beda Agama Tak Cukup Tuntaskan Sengkarut Perkawinan
KPAI Minta’Pemain PPDB’ Diproses Hukum : Kecurangan Terbanyak di Kabupaten Bogor, Segini Jumlah Kasusnya