Senin, 22 Desember 2025

Polda Metro Jaya Selidiki Penjualan Obat Ilegal Korban Oknum Paspampres Culik dan Aniaya Warga Aceh

- Rabu, 30 Agustus 2023 | 15:05 WIB
polda Metro Jaya selidiki obat ilegal korban oknum Paspampres culik dan aniaya warga Aceh. (Foto/Ist)
polda Metro Jaya selidiki obat ilegal korban oknum Paspampres culik dan aniaya warga Aceh. (Foto/Ist)

RADARDEPOK.COM – Kasus oknum Paspampres yang menculik dan menganiaya Imam Masykur (25), warga Aceh hingga tewas, mulai melebar.

Polda Metro Jaya ikut turun untuk menyelidiki penjualan obat ilegal yang dilakukan Imam Masykur, korban kasus oknum Paspampres yang menculik dan menganiaya warga Aceh.

Kasus dugaan penjualan obat ilegal ini mencuat setelah Danpomdan Jaya mengungkap penyebab oknum Paspampres yang menculik dan menganiaya Imam Masykur hingga tewas.

Baca Juga: Tangkal Rokok, Forum Genre Depok Siap Kawal ASEAN Smoke Free Awards 2023

Dalam keterangan kepada awak media, kasus oknum Paspampres ini bermotif pemerasan kepada korban yang diketahui menjual obat ilegal.

Saat itu, pelaku yang terdiri dari Praka Riswandi Manik (RM), dan dua oknum anggota TNI lainnya, yakni Praka J dan Praka HS.

Pelaku berpura-pura menjadi anggota Polri yang mengancam korban untuk memproses penjualan obat ilegal.

Baca Juga: Rekomendasi 5 Waterpark Keren di Depok, Tempat Wisata Murah yang Cocok buat Ngilangin Rasa Panas

Kasus yang ditangani Pomdam Jaya dan Polda Metro Jaya itu juga melibatkan pelaku dari masyarakat sipil.

Tersangka anggota Paspampres Praka Riswandi Manik juga ternyata melibatkan kakak iparnya.

“Kakak ipar yang orang sipil inisial MS ini kami serahkan ke Polda Metro Jaya,” kata Irsyad di Polisi Daerah Militer Jayakarta pada Selasa, 28 Agusatus 2023.

Dikutip Radar Depok.com dari Pojoksatu,com, Irsyad membeberkan ada dugaan keterlibatan Imam Masykur dalam penjualan obat ilegal yang akan didalami Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Rekomendasi 6 Tempat Wisata Gratis di Depok, Rekomen banget buat Liburan dan Instagramable, loh!

Hal itu diperkuat dengan pernyataan Ketua RT 02/06 Kelurahan Rempoa, Sarip Marjaya, yang mengungkap soal dugaan aktivitas ini berdasarkan aduan warga. Dia memperoleh informasi itu dari warga setempat dan kios milik Imam sempat didatangi petugas.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X