RADARDEPOK.COM - Buat sobat Depok yang berencana liburan ke Puncak Bogor pada libur Maulid Nabi Muhammad SAW 2023 yang jatuh pada Kamis, 27 September 2023, wajib simak informasi ganjil genap berikut ini.
Ganjil genap Puncak Bogor kembali akan diberlakukan pada hari libur Maulid Nabi 2023.
Aturan ganjil genap Puncak Bogor ini akan berlaku bagi semua kendaraan yang akan menuju kawasan wisata itu, maupun sebaliknya.
Sebagai informasi, ganjil genap Puncak Bogor ini diberlakukan berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) No. PM 84 tahun 2022 tentang Pengaturan Lalu Lintas di Ruas Jalan Nasional Ciawi – Puncak Nomor 074 dan Ruas Jalan Nasional Puncak – Batas Kota Cianjur.
Baca Juga: Ramalan Cinta Zodiak Besok Rabu 27 September Aquarius, Capricorn dan Cancer: Kamu sudah Berkomitmen
Ganjil genap Puncak Bogor ini diterapkan untuk megatasi kemacetan yang kerap terjadi di kawasan wisata itu.
Dengan penerapannya, hanya kendaraan berplat nomor akhiran ganjil atau genap saja yang diperbolehkan masuk ke Puncak Bogor, sesuai dengan tanggal diberlakukannya aturan itu.
Ganjil genap Puncak Bogor ini berlaku setiap akhir pekan, mulai Jumat siang, sabtu dan Minggu serta libur nasional.
Apabila mengacu pada aturan itu, pada hari Kamis, 27 September 2023, hanya kendaraan dengan berplat nomor akiran ganjil saya yang bisa masuk atau melintasi kawasan Puncak.
Baca Juga: Ramalan Cinta Zodiak Besok Rabu 27 September 2023 Leo, Virgo dan Pisces: Kamu Mudah Tersinggung
Bagi kendaraan yang plat nomornya tidak sesuai dengan aturan ganjil genap Puncak Bogor, maka petugas akan meminta untuk putar balik.
Berikut ini jadwal lengkap ganjil genap Puncak Bogor berdasarkan Permenhub Nomor PM 84 Tahun 2021:
Jumat: Pukul 14.00 WIB.
Sabtu: berlaku selama 24 jam.