Baca Juga: Serasa di Jepang! Tempat Wisata Baru di Bogor ini Mirip Negeri Sakura, ada Hujan Salju
Selanjutnya sang wali kelas dihubungi pihak sekolah untuk mengabarkan kondisi kaki siswa tersebut serta menjelaskan alasan mengapa ia mendapatkan hukuman.
"Saya berpikir nggak apa-apa kalau memang anak saya harus dihukum, pikiran saya kaki anak saya lecet karena dihukum lari pakai sepatu," jelas Novi.
Baca Juga: Segini Jumlah Kekayaan Wali Kota Bima yang Kini Jadi Tersangka Korupsi oleh KPK
Namun, Novi mulai curiga saat sang anak diantar pulang ke rumah. Sesampainya di rumah, ayah dari sang anak merekam kondisi telapak kaki yang memang melepuh.
Setelah kejadian tersebut, Novi mendatangi Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) pada Jumat, 29 September 2023.
Kemudian KPAI memberikan arahan kepada Novi untuk bertemu dengan kepala sekolah beserta oknum guru berinisial F yang telah memberikan hukuman pada anaknya.
Setelah pertemuan tersebut, satu per satu guru di SMPN 10 Kota Madiun mendatangi rumah Novi untuk menjenguk korban.
Baca Juga: Puskesmas Rangkapanjaya Baru Sasar Pemberian Vitamin A ke 5.425 Balita
Novi mengaku kesal karena kekerasan yang dialami oleh anaknya kurang mendapat tanggapan, bahkan saat mendatangi Polres Madiun Kota ia malah diarahkan kembali ke sekolah.***(jpc)