Minggu, 21 Desember 2025

Tidak Ikut Kegiatan Kerohanian saat Istirahat, Pelajar SMP di Madiun Dihukum Lari hingga Kakinya Melepuh

- Jumat, 6 Oktober 2023 | 14:56 WIB
Ilustrasi kaki melepuh yang dialami pelajar SMP di Madiun.
Ilustrasi kaki melepuh yang dialami pelajar SMP di Madiun.

RADARDEPOK.com - Seorang pelajar SMP di Madiun, Jawa Timur, mengalami luka bakar di telapak kakinya setelah menjalani hukuman oleh gurunya.

Pelajar SMP berinisial G (15), ini mendapat hukuman dengan berlaku di lapangan basket sekolah tanpa alas kaki, karena tidak mengikuti kegiatan kerohanian.

Kejadian yang menimpa pelajar SMP di Madiun ini pun viral, setelah orang tua korban membeberakan apa yang dialami anaknya.

Menurut Novo, orang tua G, anaknya tidak mengikuti kegiatan rohani ketika teman-temannya menjalankan kegiatan ibadah pada jam istirahat.

Baca Juga: Waspada, Bawaslu Depok Awasi Penetapan DCT, Begini Penjelasan Lengkapnya

"Saat istirahat siang itu, siswa muslim menjalankan shalat zuhur berjamaah. Sementara siswa non muslim mengikuti kumpulan membaca Al Kitab di tempat sendiri. Pada waktu itu anak saya tidak ikut kumpulan itu," kata Novi.

Menurut Novi, kegiatan kerohanian, anaknya memilih berada di dalam perpustakaan sekolah untuk mengerjakan pekerjaan rumah atau PR.

Novi bahkan menyebut, apa yang dilakukan anaknya sudah diketahui oleh wali kelasnya.

Setelah istirahat selesai, siswa (G) bertemu dengan guru kesiswaan dan diberi hukuman dari oknum guru lainnya.

Baca Juga: Rumah di Graha Mampang Mas Dilalap Api

Namun, setelah jam istirahat selesai, anaknya berpapsan dengan guru bidang kesiswaan yang langsung memberi hukuman berlari di tengah lapangan.

Oknum guru kesiswaan itu menghukum G berlari mengelilingi lapangan basket tanpa alas kaki dengan kondisi cuaca yang terik.

Para siswa hanya diperbolehkan berhenti apabila guru berinisial F itu menyuruh mereka untuk berhenti.

Mengetahui kaki dari siswa (G) melepuh setelah mendapat hukuman, pihak sekolah kemudian memberi obat merah pada kaki sang anak.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X