Komeng menekankan, pihak pengembang seharusnya sudah memprediksi peristiwa seperti ini (longsor). Karena inilah dampaknya jika membuat perumahan tanpa melalui prosedur perizinan yang benar, sehingga tidak ada analisa dampak lingkungan
"Kami masih terus berkoordinasi, dan akan memanggil pihak pengembang Cluster Syakira Residence 2 untuk masalah longsor yang merugikan warga," tutup Komeng.***