Sebelumnya, tim kuasa hukum pasangan 01 Adnin Armas menuding ada kejanggalan dalam proses rekapitulasi nasional KPU. Salah satunya, terdapat tipeks pada kolom raihan suara pasangan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud di Formulir C Hasil 27 Desa Cileuksa, Kecamatan Sukajaya, Kabupaten Bogor.
Adnin mengatakan bahwa suara paslon 01 dan 03 menjadi 0 di semua TPS di desa tersebut.
“Artinya ada 27 TPS di Desa Kelurahan Cileuksa, Sukajaya, Kabupaten Bogor, itu suara 01 dan 03 itu nol,” kata dia.***